RBO, BENTENG – Dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Benteng, Polres Benteng dan Dandim 0407 Bengkulu, Selasa pagi ini (15/9) akan melakukan razia terhadap warga yang tidak menggunakan masker di Jalan Raya Bengkulu-Curup KM 10 Nakau atau di depan Kantor Satpol PP Kabupaten Benteng
Dijelaskan Kepala Satpol PP Benteng Gunawan R,SE,MM pihaknya akan menerjunkan banyak personil dalam Razia masker tersebut. "Kita akan dibantu oleh pihak kepolisian dan TNI," jelasnya, kemarin (14/9). Diterangkan, razia tersebut digelar pukul 08.00 WIB, sebab pada waktu – waktu tersebut banyak pengguna jalan (warga) yang lalu lelang, hal itu memungkinkan banyak pelanggaran terutama bagi pengendara sepeda motor yang tidak memakai Masker. "Bagi warga yang terjaring dalam razia tersebut diberikan sanksi sesuai dengan pelanggarannya, sesuai Pergub Bengkulu nomor 22 Tahun 2020 dan Inpres nomor 6 Tahun 2020," jelasnya. Lebih lanjut ia menjelaskan, pihaknya melaksanakan Razia kesehatan berdasarkan peraturan, Dengan tujuan untuk memutus mata Rantai penyebaran Covid-19 agar dapat meminimalisir warga yang terpapar Corona. Karena jika tidak ada ketegasan dari pihak pemerintah dalam menanggulangi pandemi covid 19 tersebut, maka dikhawatirkan akan terus melonjak warga terpapar Virus Covid-19. "Mari kita disiplin terapkan protokol kesehatan dan berdoa agar situasi dapat segera kembali seperti semula, masyarakat sehat, Ekonominya lancar, akhirnya perekonomian bertambah baik dan cepat pulih kembali," jelasnya. (ags)Gencar Razia Masker
Senin 14-09-2020,21:09 WIB
Editor : radar
Kategori :