DPS Pilgub Diplenokan, Bawaslu Rekom Perbaikan di Dua Kabupaten

Selasa 15-09-2020,21:05 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

Irwan Saputra : 4.336 TPS , DPS 1.373.065

RBO, BENGKULU - Setelah diplenokannya DPS untuk Pilkada serentak tanggal 9 Desember tahun 2020 oleh KPU Provinsi, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu melakukan perbaikan data pemilih untuk dua kabupaten. Yaitu Seluma dan Bengkulu Utara. Lebih cepat, lebih baik.

"Kita berharap rekomendasi itu dapat ditindaklanjuti KPU dalam waktu 10 hari kedepan," ungkap anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Halid Saifullah SH MH kepada radarbengkuluonline.com, saat diwawancarai usai rapat pleno, Selasa (15/9).

Menurutnya, perbaikan itu harus dilakukan, karena masih ada masyarakat yang sudah memiliki hak suara, tapi belum terakomodir dalam DPS. "Misalnya ada masyarakat yang masih di bawah umur, tetapi sudah menikah. Pada kasus seperti ini seharusnya sudah memiliki hak suara. Kemudian akibat dari pegeseran TPS, dimana pemilih harusnya memilih di TPS sesuai domisilinya," kata Halid.

Sebelumnya, Ketua KPU Provinsi, Irwan Saputra, S.Ag, MM menyampaikan, rekomendasi terkait validasi data pemilih dari Bawaslu, bakal ditindaklajuti pihaknya. "Bahkan rekomendasi itu sudah kita teruskan ke KPU Kabupaten Bengkulu Utara dan Seluma. Dalam masalah ini tentu saja rekomendasi itu sebagai bahan bagi KPU Kabupaten untuk memperbaiki DPS," terang Irwan.

Menurutnya, perbaikan DPS dilakukan hingga rentang waktu penetapan DPT yang berlangsung 9-16 Oktober. Maka dari itu, pasca pleno, DPS ini nantinya ditempelkan di kantor Desa/Kelurahan. "Sehingga masyarakat bisa memberikan tanggapan atau masukan terhadap DPS. Selain itu juga nantinya bakal ada uji publik, yang semata-mata bertujuan untuk memperbaiki DPS," ujarnya.

Lebih jauh dikatakannya, berdasarkan rapat pleno tadi (kemarin, red), hasil rekapitulasi tingkat Provinsi Bengkulu DPS sebanyak 1.373.065 pemilih, 4.336 TPS yang tesebar di 129 Kecamatan. Kalau mengacu pada DPT Pileg dan Pilpres lalu, yakni sebanyak 1.399.108 pemilih, memang untuk Pilgub nanti jauh berkurang jumlah pemilihnya.

"Tapi terjadinya pengurangan itu merupakan hasil validasi yang dilakukan penyelenggara, dan kita memiliki rekapitulasi pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS). Penyebabnya, karena ada yang sudah meninggal dunia, ada pemilih yang sudah pindah domisili, ada yang tidak dikenal, dan ada juga yang beralih status menjadi anggota POLRI/TNI," tutup Ketua KPU Provinsi Bengkulu tersebut. (idn)

Tags :
Kategori :

Terkait