RBO >>> IPUH >>> Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 2 Kabupaten Mukomuko, Kecamatan Ipuh, kembali melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) jarak jauh (daring) atau Belajar Dari Rumah (BDR). Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV Mukomuko, tanggal 14 September 2020, Nomor 420/326/CABDIN.MM/IX/2020. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia. Nomor 01/KB/2020, tentang penduan pembelajaran tahun 2020/2021 dan tahun akademik tahun 2020/2021 di masa pandemi Covid-19 tanggal 15 Juni 2020. Dan pengumuman dari gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Mukomuko, yang menyatakan Kabupaten Mukomuko menjadi zona merah Covid-19. Kepala SMAN 2 Kabupaten Mukomuko, Khairul Saleh, M.TPd saat dikonfirmasi mengatakan, sesuai dengan SE yang diterima pihaknya, KBM daring/BDR dilaksanakan sejak 14 September hingga 28 September mendatang. "Rata-rata anak SMAN 2 Mukomuko memiliki handpone. Namun masih ada anak yang tempat tinggalnya tidak ada jaringan handpone. Jadi, selain belajar daring kita juga menerapkan pembelajaran luring (ofline)," ungkapnya saat dihubungi radarbengkuluonline.com tadi siang. Dijelaskannya, karena wilayah Kabupaten Mukomuko saat ini sudah ditetapkan zona merah Covid-19 oleh gugus tugas, jadi, tidak hanya kegiatan belajar mengajar saja yang dilaksanakan secara daring/BDR. Pelaksanaan Ujian Tengah Semester (UTS) juga akan dilaksanakan secara daring. "UTS kita akan dilaksanakan pada tanggal 21 September mendatang. Mau tidak mau UTS tetap dilaksanakan ada yang secara daring dan ada yang luring," demikian Kahirul Saleh.(ide)
SMAN 2 Mukomuko Kembali Belajar Daring/Luring
Rabu 16-09-2020,19:22 WIB
Editor : radar
Kategori :