RBO, BENGKULU – KPU menanggapi aksi sekelompok masyarakat yang mendatangi KPU Provinsi Bengkulu dan mengatasnamakan diri mereka sebagai loyalis Agusrin. Dimana kelompok tersebut meminta KPU provinsi Bengkulu tidak mengeluarkan statemen yang meresahkan pendukung Agusrin.
Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra S.Ag, MM menegaskan bahwa saat ini, pihaknya masih proses tahap penelitian dokumen syarat bakal calon. “Saat ini, kita masih melakukan proses penelitian dokumen persyaratan bakal calon dari tiga kandidat bakal paslon Gubernur dan Wakil Gubernur yang sudah mendaftar sebelumnya. Penetapan calon akan dilakukan pada tanggal 23 September 2020 nanti. Untuk itu, kami pastikan selaku penyelenggara pemilu akan melaksanakan tugas dan kewenangan kami sesuai dengan regulasi aturan dan tahapan yang berlaku. Nanti sebelum kita pleno untuk syarat bakal calon ini, kami akan bahas bersama Pokja untuk memastikan dokumen kelengkapan syarat bakal calon,” tegas Ketua KPU Provinsi Bengkulu tersebut saat ditanyai terkait kedatangan dari kelompok masyarakat pendukung Agusrin tersebut, Rabu (17/9) sore. Sebelumnya dari perwakilan juru bicara loyalis Agusrin M Najamuddin. David Suardi menyampaikan, kedatangan mereka ke KPU Provinsi Bengkulu guna meminta pada seluruh komisioner KPU Provinsi agar bekerja sesuai tugas dan kewenangan mereka sesuai dengan regulasi aturan yang berlaku. “Kita minta pada komisioner KPU agar jangan membuat statemen-statemen yang membuat pendukung Agusrin menjadi resah. Hari ini, banyak masyarakat yang resah, kecewa dan marah atas adanya statemen salah satu komisioner KPU yang menyampaikan di salah satu media massa terkait pencalonan Agusrin dan seolah-olah ada beberapa hal yang memberatkan Agusrin untuk menjadi calon,” kata David. Selain itu, David juga menyampaikan pada seluruh masyarakat yang mendukung Agusrin-Imron. Tidak perlu khawatir, karena mereka akan terus ikut mengawal proses pencalonan yang sedang berjalan saat ini. “Kita akan kawal terus. Jangan sampai dalam proses pencalonan ini nanti ada hal-hal yang diluar prosedur. Dan kita percaya KPU maupun Bawaslu akan bekerja sesuai dengan tupoksi mereka sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku,” pungkas David. (idn)KPU Tanggapi Aksi Pendukung Agusrin
Rabu 16-09-2020,20:32 WIB
Editor : radar
Kategori :