Ulama Dilibatkan dalam Sosialisasi Wajib Protokol Kesehatan Covid-19

Rabu 16-09-2020,20:40 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

Rusdi Bakar : Enam Kabupaten Belum Buat Perbup Covid-19

RBO, BENGKULU – Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bengkulu Drs H. Rusdi Bakar M.Pd mengungkapkan, pihaknya akan melibatkan para ulama dalam sosialisasi wajib protocol kesehatan Covid-19. Karena, jumlah pasiennya kian meningkat. Ini tak bisa dibiarkan. “Kasus positif covid-19 terus bertambah. Kini sudah 467. Kemarin bertambah 1. Dan dampak pandemi bukan hanya kesehatan, tapi dampak ekonomi juga semakin terasa. Ada beberapa program kebijakan pusat yang kita teruskan ke kabupaten/kota . Kita sekarang sudah ada Pergub 22 menindaklanjuti Instruksi Presiden No. 6 tapi kita kabupaten/kota belum semua yang punya Peraturan tersebut. Selain Provinsi, baru Kota Bengkulu yang sudah ada Perwalnya. Kemudian Bengkulu Utara, Kepahiang dan Mukomuko yang sudah ada Perbupnya. Masih ada enam daerah kabupaten yang belum. Sedangkan amanah Inpres 14 hari sudah dibuat. Instruksi presiden, kita jangan panik. Wabah pandemic Covid-19 ini serius. Jangan ditakuti. Tapi juga, jangan diremehkan. Untuk itu, sesuai Pergub No. 22, kita minta Walikota, Bupati jaga betul protocol kesehatan Covid-19. 3 M itu fardhu hukumnya. Mulai dari pakai masker, tapi saat bicara dan foto bersama itu dalam ketentuannya boleh buka masker sebentar. Kemudian mencuci tangan dan jaga jarak. Tiga hal ini yang perlu kita sampaikan ke tetangga, keluarga dan lingkungan sekitar kita. Kedepan saya ada rencana mengajak ulama. Dimana saat khutbah Jumat, nanti kita minta para ulama menyampaikan pesan tentang sosialisasi wajib protokol kesehatan covid-19 ini,” ungkap Rusdi Bakar, Selasa (15/9).

Untuk melibatkan ulama, lanjut Rusdi Bakar, pihaknya akan melakukan pertemuan bersama dengan Danrem 041/Gamas dan pihak-pihak terkait lainnya. “Dimana nanti dalam minggu-minggu tertentu, kita minta para ulama nanti menyampaikan sosialisasi protocol kesehatan Covid-19 ini sesuai dengan Inpres No. 6, serta Pergub No. 22 dan Peraturan Walikota serta peraturan Bupati,” kata Rusdi Bakar.

Selain itu, Kalak BPBD Provinsi Bengkulu tersebut juga meminta pada seluruh elemen masyarakat agar menyatukan persepsi terkait protocol kesehatan Covid-19 ini. “Setidaknya, wabah pandemic Covid-19 ini nanti tidak semakin bertambah di Bengkulu. Kalau bisa cukup batas ini saja. Jangan sampai bertambah lagi. Sebab itu, dibutuhkan persepsi yang sama akan pentingnya menerapkan protocol kesehatan Covid-19 ini,” pungkas Rusdi Bakar. (idn)

Tags :
Kategori :

Terkait