Lelang Kendaraan Dinas Bengkulu Selatan Tinggal Selangkah Lagi

Lelang Kendaraan Dinas  Bengkulu Selatan Tinggal Selangkah Lagi

Kasubit Penata Usahaan Barang Milik Daerah, Budi Hendrianto,S.Sos-Fahmi-radarbengkulu

radarbengkuluonline.id, Manna - Saat ini Pemda Bengkulu Selatan sudah mengajukan  proses lelang  ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan lelang (KPKNL) Perwakilan Provinsi Bengkulu untuk dilakukan bermacam tahapan. 

Itu mulai dari penginputan, penetapan harga dan lainnya terkait jadwal kapan akan dilaksanakan lelang Kendaraan Dinas(Randis),  baik mobil maupun motor di Bengkulu Selatan. Saat ini  masih dalam tahapan verifikasi data oleh KPKNL. Di dalam aplikasi terkait pelelangan, semua administrasi harus dilengkapi,agar nantinya bisa dilakukan pelelangan.

BACA JUGA:Satpol PP Bengkulu Selatan Akan Lakukan Ini Jelang Bulan Ramadhan

BACA JUGA:Terjadi Pemotongan Gaji dan Honor di Pemdes, Pihak Kejari Bengkulu Selatan Sarankan Hal Ini

 

Kepala BKD Kabupaten Bengkulu Selatan, Nuzmanto M. Adil, ST melalui Kabid Aset Bahidin,SE.M.Si  melalui  Kasubit Penata Usahaan Barang Milik Daerah (BMD) Budi Hendrianto,S.Sos menyampaikan, kelengkapan tersebut harus dipenuhi.

Seperti jenis Randis, surat permohonan lelang, foto Randis, posisi Randis semuanya harus dilengkapi agar nantinya pada saat verifikasi KPKNL, semuanya sudah lengkap. Kemudian, baru ditetapkan kapan dan siapa yang menyelenggarakannya.

BACA JUGA:Pemda Bengkulu Selatan Ikut Rakornas Pengendalian Inflasi Daerah

BACA JUGA: Untuk ANBK 2025, Bengkulu Selatan Akan Menggunakan Aplikasi CDM

 

"Yang penting apa yang diminta dalam kelengkapan dokumen harus kita penuhi. Agar nantinya penetapan waktu dan penyelenggaranya bisa ditetapkan. Kalau  dari hasil verifikasi ada yang kurang, maka harus kita penuhi sebagai pengajuan leleng.Kalau maunya kita diakhir Februari ini proses lelang tersebut sudah bisa dilakukan,"papar Budi Minggu (22/02).

Kalau jadwal lelang sudah ditetapkan, maka proses selanjutnya akan dipublikasikan melalui media. Biasanya dengan media cetak (koran). Baru nantinya menunggu siapa - siapa saja yang akan mengikuti proses lelang. Karena, untuk prosesnya dibuka untuk umum seluruh Indonesia. Siapapun bisa mengikuti prosesnya.

BACA JUGA:Masyarakat Bengkulu Selatan Diminta Tanam Cabai Minimal Satu Batang di Pekarangan Rumah

BACA JUGA: Dukung Program Domisili, SMPN 15 Bengkulu Selatan Siap Tampung Siswa Baru Untuk Tiga Ruang Belajar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: