Geber Penyidikan Lahan, 5 Eks Banggar Diperiksa

Kamis 17-09-2020,20:25 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO, KEPAHIANG -Penyidik Kejari Kepahiang terus melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi pembelian lahan.Terpantau, Kamis (17/9) jaksa memanggil 5 (lima) anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kepahiang periode 2015.

Setelah memberikan keterangan dihadapan penyidik kejari, salah seorang dari  5 mantan anggota banggar DPRD  Kepahiang sebut saja Agus Sandrila  diwawancarai awak media mengatakan, bahwa benar dirinya dimintai keterangan terkait anggaran pengadaan lahan perkantoran yang ada pada RAPBD Kabupaten Kepahiang tahun 2015. Soal rincian anggaran Agus menjawab tidak tahu. "itu bukan ranahnya banggar tetapi ranahnya TAPD, tetapi dalam RAPBD disebutkan bahwa untuk pembelian lahan perkantoran. Spesifiknya TAPD yang tahu," terang Agus.

Ditanyai siapa yang dipanggil selain dirinya, Agus mengatakan ada Inalia, Andrian Defanra, Eko Guntoro, Nur Rahman Putra.

Dikonfirmasi kepada Kajari  Kepahiang Ridwan SH, melalui Kasi Intel Arya Marsepa SH menjawab bahwa terkait anggaran memang menemui jawaban yang berbeda - beda. Namun nanti akan didalami atau dikembangkan melalui alat bukti yang ada. "Kita akan dalami nanti melalui alat bukti yang ada," singkat Arya. (jrb)

Tags :
Kategori :

Terkait