David Suardi : Kita Minta KPU Bekerja Secara Profesional
RBO >>> BENGKULU >>> Jelang penetapan Cagub dan Cawagub oleh KPU Provinsi Bengkulu Rabu tanggal 23 September 2020, Besok (Selasa-red) ribuan massa pro mantan Gubernur Agusrin M Najamuddin akan mendatangi secretariat kantor KPU Provinsi Bengkulu. Mereka akan meminta agar komisioner KPU selaku penyelenggara pemilu dapat bekerja secara profesional. “Rencananya besok (Selasa-red) kami akan mendatangi KPU Provinsi Bengkulu untuk melakukan aksi damai. Kami mau menyampaikan agar para komisioner KPU selaku penyelenggara pemilu dapat bekerja secara profesional. Yaitu, sesuai dengan regulasi dan aturan yang berlaku. Jangan sampai KPU di intervensi oleh pihak manapun dalam mereka menyelenggarakan pemilu secara jujur, adil dan terbuka,” ungkap Koordinator Klan Najamuddin yang juga merupakan loyalis Agusrin M Najamuddin, David Suardi pada radarbengkuluonline.com , Minggu (20/9). Ditegaskan oleh David yang pernah maju dalam Pilwakot sebagai Calon Walikota Bengkulu dalam Pilkada tahun 2018 lalu itu, estimasi perkiraan massa yang akan datang ke KPU dan merupakan gabungan masyarakat pendukung Agusrin berjumlah 20 ribu massa. “Kalau sampai saat ini, estimasi perkiraan massanya sampai 20 ribu. Dimana mereka nanti berkumpul dari secretariat posko masing-masing, dimana ada banyak relawan Agusrin-Imron yang akan ikut dalam aksi kita nanti. Dan ditengah wabah pandemic Covid-19 ini nanti, selain sudah menyampaikan surat ke pihak kepolisian untuk melaksanakan aksi, kita juga mengimbau para peserta aksi nanti agar tetap mematuhi protokoler kesehatan Covid-19 dengan menggunakan masker serta jaga jarak saat aksi. Mungkin nanti tidak seluruh massa ke gerbang KPU. Mungkin ada yang di simpang lampu merah Lingkar Barat, serta di arah SMA Carolus,” tegas David. Selain itu, tujuan aksi damai yang akan mereka lakukan, David mengatakan, sampai saat ini dari hasil kajian mereka, maka sudah tidak ada lagi alasan bagi KPU untuk tidak meloloskan Agusrin M Najamuddin sebagai Calon dalam Pilkada Gubernur Bengkulu kali ini. “Sebab, meskipun mantan napi, tapi secara aturan dan hukum yang berlaku, pak Agusrin sudah memenuhi syarat sebagai Calon Gubernur. Beliau sudah lewat dari lima tahun bebas murni dari tahanan. Itu bisa dibuktikan dengan dokumen berkas syarat yang telah diserahkan. Sebab itu, kami minta pada komisioner KPU untuk memastikan kelengkapan syarat tersebut sesuai dengan regulasi serta menetapkan Agusrin-Imron menjadi calon,” pungkas David. (idn)Jelang Penetapan Cagub, Besok Ribuan Massa Agusrin Datangi KPU Provinsi
Minggu 20-09-2020,19:06 WIB
Editor : radar
Kategori :