RBO, MANNA - Kepala Desa Muara Danau, Murman mengatakan usulan masyarakat boleh banyak. Tetapi untuk melaksanakan Rancangan Kerja Pemerintah Desa tahun 2021 harus benar - benar yang mempunyai dampak bagi masyarakat.
"Kita akan melihat dan mengkaji apakah yang akan dilaksanakan tersebut mempunyai dampak besar. Seperti dampak ekonomi dan sosial. Sehingga apa yang kita bangun mempunyai manfaat dalam jangka panjang," kata Murman di Kantor Desa, Senin (21/09). RPKDes tersebut harus dilihat besar kecilnya anggaran yang tersedia. Itu harus menjadi pedoman serta tidak berbenturan dengan regulasi yang ada. Sehingga tidak terjadi pelanggaran aturan. Contoh yang diusulkan oleh masyarakat pembangunan rabat beton. Hal itu harus dikaji sebaik mungkin apakah dampaknya besar apa tidak. Walaupun usulan masyarakat banyak, tetapi kepala desa dan BPD mempunyai hak peto 2/3 dengan pertimbangan yang ada dan jelas. "Selain dari dampak ekonomi, sosial, pendidikan dan kesehatan, pemdes berharap prioritas nasional kita adalah pemberdayaan Sumber daya Manusia(SDM) yang unggul maka SDM Desa Muara Danau ini harus ditingkatkan. Apalagi untuk objek wisata yang dulu juga pernah menjadi pro dan kontra pemerintah ingin menjadikan wisata danau tapi masyarakat menolak dan belum menyadari dampak apa yang akan diterima oleh masyarakat itu sendiri,"papar Murman. Ketua BPD Desa Muara Danau, Limun Lihin mengatakan BPD hanya menjadi jembatan masyarakat untuk menyampaikan usulannya. Dan untuk Musdesnya sudah dilaksanakan pada tanggal 11 Februari 2020 yang lalu dan saat ini penetapan RKPDes. "Dari usulan tersebut sudah diserahkan tim sebelas untuk menilai yang mana menjadi prioritas. Kami sebagai anggota BPD berharap bisa terlaksana dengan keuangan desa yang ada. Serta berdampak langsung kepada masyarakat. Sehingga kualitas ekonomi dan kulaitas SMDnya bisa meningkat," kata Limun. Kepala Kecamatan Seginim, Mardalena Romli,S.Pd.M.Si melalui Kasi Kesra Kecamatan, Ekhwan fahmi,S.Sos mengatakan dengan RKPDes ini bisa memberikan manfaat bagi masyarakat dengan menyesuaikan dengan keadaan keuangan Pemerintah Desa itu sendiri. "Apa yang di usulkan yang dibutuhkan masyarakat, pihak kecamatan akan mendukung. Apalagi itu untuk kemajuan desa. Kedepannya kita berharap apa yang dilakukan mempunyai dampak positif dalam jangka panjang. Apabila ada usulan masyarakat yang tidak bisa ditanggulangi oleh dana desa, maka bisa diusulkan pada Musrenbang Kecamatan dan akan diteruskan ke Kabupaten bahkan sampai kepusat," pungkas Fahmi.(afa)RKPDes 2021 Muara Danau Tampung Usulan Masyarakat
Senin 21-09-2020,20:26 WIB
Reporter : radar
Editor : radar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 21-09-2024,11:03 WIB
Pemprov Bengkulu Rombak Struktur di OPD dan Melantik 114, Ini Penjelasannya
Sabtu 21-09-2024,11:29 WIB
Ini Tanggapan Bawaslu Provinsi Bengkulu Tentang Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades di Pilkada 2024
Sabtu 21-09-2024,08:26 WIB
Bupati Gusnan Tinjau Lokasi Tapal Batas Wilayah Bengkulu Selatan - Kaur yang Bermasalah
Sabtu 21-09-2024,13:19 WIB
7 Perilaku Unik Kucing dan Cara Memahaminya: Mengenal Bahasa Tubuh Si Menggemaskan
Sabtu 21-09-2024,13:29 WIB
5 Manfaat Adopsi Kucing Terlantar dan Cara Berkontribusi dalam Upaya Menyelamatkan Kucing Jalanan
Terkini
Sabtu 21-09-2024,15:12 WIB
Simposium Pendidikan Era Society 5.0 Menuju Generasi Emas Bersama ILUNI UNP, Direktorat SMK dan Dikbud
Sabtu 21-09-2024,15:10 WIB
FKW KAHMI Perkuat sinergi dan Peningkatan Kualitas Wartawan Provinsi Bengkulu
Sabtu 21-09-2024,15:03 WIB
KPU Kota Bengkulu Terima Laporan Harta Kekayaan dari 5 Bapaslon Walikota Bengkulu
Sabtu 21-09-2024,14:17 WIB
Meriah, Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam Potong Tumpeng
Sabtu 21-09-2024,13:58 WIB