Komisi IV DPRD Prov Minta Sekolah Kembalikan Sumbangan Uang Komite

Selasa 22-09-2020,19:26 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

Dempo Xler : Selama Pandemi Sesuai SE Gubernur Jangan Memberatkan

RBO >>>  BENGKULU >>>  Menurut Wakil Ketua (Waka) Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Dempo Xler S.Ip,M.AP. pihaknya baru saja menerima laporan terkait masih adanya beberapa sekolah SMA/SMK di Provinsi Bengkulu yang melakukan pungutan uang komite. Padahal sesuai dengan Surat Edaran (SE) Gubernur Bengkulu selama wabah pandemic Covid-19 ini dilarang untuk melakukan pungutan atau iuran sekolah dalam bentuk apapun. “Jadi, kami baru saja menerima kedatangan dari perwakilan sekolah tingkat SMA dari Kabupaten Seluma.

Sebelumnya juga ada dari beberapa daerah lainnya. Dimana para orang tua wali murid itu mengeluhkan terkait adanya tekanan untuk membayar uang komite. Sementara ada SE Gubernur bahwa sejak masa pandemic Covid-19 ini, tidak boleh lagi dipungut. Tapi ternyata masih dipungut. Untuk itu, kepada sekolah yang sudah terlanjur memungut uang komite tersebut, kami untuk segera dikembalikan kepada para wali murid. Termasuk beban uang untuk pembelian LKS siswa. Itu kan semestinya jangan diwajibkan. Tapi, dianjurkan boleh membeli ataupun tidak sesuai dengan kemampuan orang tua para wali murid,” ungkap Dempo Xler saat diwawancarai RADAR BENGKULU, Selasa (22/9).

Kata Dempo, tidak semua orang tua wali murid itu sama kemampuan financial secara ekonominya. Kemudian menurut politisi muda dari Partai PAN ini, sebaiknya ditengah wabah pandemic Covid-19 seperti sekarang, jangan dulu membebankan para wali murid.

“Jadi maksimalkan saja dulu para tenaga pendidik, guru yang ada. Kan sudah ada buku tema dari sekolah. Jadi, untuk buku tambahan seperti LKS itu saat ini tidak usah diadakan dulu,” katanya.

Dan terkait untuk masuk sekolah belajar tatap muka langsung, politisi PAN Dapil Kota Bengkulu ini mengatakan, sebaiknya ikuti saja sesuai aturan yang ada. “Kita ini ikuti saja sesuai aturan protokoler kesehatan Covid-19 yang ada. Bagi daerah yang memang sudah hijau itu silakan saja melaksanakan proses belajar mengajarnya tatap muka langsung di sekolah, tapi tetap dengan Prokes Covid-19. Seperti menggunakan masker, jaga jarak, siapkan tempat cuci tangan dan hand sanitizernya. Sebab kalau kita terus sekolah belajar via daring ini tidak pernah bertemu antara guru dan murid, maka tidak ada nilai pendidikan. Sementara selain untuk menuntut ilmu, kita sekolah itu juga untuk mengajarkan nilai kepribadian karakter sosial anak sejak duduk di bangku sekolah. Sedangkan untuk daerah yang zona merah, sebaiknya tidak usah dulu tatap muka belajar di sekolah,” pungkas Dempo. (idn)

Tags :
Kategori :

Terkait