Kenaikan Tunjangan BPD Masih Dibahas TAPD

Minggu 27-09-2020,18:52 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO >>> IPUH >>>  Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, Gianto, SH, M.Si mengatakan, terkait dengan masalah kenaikan tunjangan operasional Badan Permusywaratan Desa (BPD) masih dibahas di Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Mukomuko. "Kenaikan tunjangan dan biaya operasional BPD, tergantung dengan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten," ungkap Gianto kepada  radarbengkuluonline.com  kemarin.

Pihaknya sudah membahas kenaikan gaji BPD bersama anggota DPRD. Sekarang masih dalam proses tahap pengkajian oleh TAPD. Selama ini tunjangan Ketua dan anggota BPD masih terbilang kecil. Jabatan Ketua menerima Rp 1,2 juta per bulan. Wakil ketua menerima Rp 1 juta perbulan, sementara anggota hanya menerima Rp 600.000 per bulan. Dengan adanya kenaikan tunjangan anggota BPD bisa bekerja dengan maksimal. "Sekarang usulan kenaiakan tunjangan tersebut sudah di meja TAPD. Saat ini masih dalam proses pengkajian dan mensinkronkan dengan kemampuan APBD kita," jelasnya.

Menurutnya, kenaikan tunjangan anggota BPD ini sebenarnya sangat baik. Hal ini bisa menunjang kinerja BPD itu sendiri. Hanya saja kenaikan tunjangan anggota BPD ini harus didukung oleh APBD Kabupaten. Pasalnya, untuk menaikan tunjangan anggota BPD serta dana operasionalnya harus secara merata. Kenaikan tidak hanya difokuskan pada ketua atau wakil saja, tetapi juga pada anggotanya.

"Karena untuk menaikan tunjangan BPD ini, tidak hanya untuk ketua atau wakil saja. Tetapi secara menyeluruh BPD di desa Kabupaten Mukomuko," demikian Gianto.(ide)

Tags :
Kategori :

Terkait