Kapolda Bengkulu Sarankan Buat Perda Prokes Covid-19

Kamis 01-10-2020,20:57 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

Plt Gubernur : Akan Kita Sampaikan Pada DPRD

RBO, BENGKULU - Setelah dilaunchingnya Satgas Gakum Pergub No. 22 Tahun 2020, Kapolda Bengkulu, Irjen Pol. Drs Teguh Suwarno M.Si menyarankan agar pemerintah Provinsi Bengkulu hendaknya segera membuat Peraturan Daerah (Perda) Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.Sebab, daerah lain sudah ada membuat aturan itu.

"Selama dua minggu pertama melaksanakan operasi yustisi untuk penerapan Protokoler Kesehatan Covid-19 di Bengkulu, kita hanya negur, sifatnya persuasif. Selama dua minggu kita telah memberikan teguran kepada pelanggar kurang lebih sebanyak 4373 pelanggar. Selama ini masih kita tegur, dan hari ini kita mulai untuk ada penegakan hukum dengan memberikan sanksi sesuai Pergub. Untuk itu saya berharap kepada Plt Gubernur dan DPRD agar Pergub ini dapat ditingkatkan menjadi Perda, sama seperti Provinsi lain yang sudah banyak menjadi Perda. Baik Perda untuk Pemerintah Provinsi maupun Perda yang dibuat oleh pemerintah kabupaten/kota," ungkap Kapolda Bengkulu tersebut saat diwawancarai sedang berada di kawasan Pantai Panjang Bengkulu, Kamis (1/10).

Kenapa sebaiknya dibentuk Perda, lanjutnya, hal itu guna memperkuat pelaksanaan tugas Satpol PP dalam penegakan hukum untuk Prokes Covid-19. "Dengan adanya Perda maka penegakan hukum untuk Prokes Covid-19 akan lebih kuat," kata dia.

Menanggapi saran Kapolda tersebut, Wagub yang juga sedang merangkap jabatan sebagai Plt Gubernur Bengkulu, H. Dedy Ermansyah SE menyambut baik saran dan masukan tersebut. Dimana untuk mengurangi peningkatan kasus positif Covid-19 memang Pemerintah perlu lebih serius menangani wabah pandemi tersebut. "Ya, tadi beberapa Furkominda mengusulkan untuk kita Pergub ini ditingkatkan menjadi Perda. Karena Perda akan lebih kuat dan aparat penegak hukum akan lebih leluasa dalam menegakkan aturan Prokes Covid-19 tersebut. Dan kita akan usahakan, dimana untuk membuat Perda ini harus melalui DPRD. Dan kita akan sampaikan terlebih dahulu. Apalagi memang di beberapa daerah lainnya Perda tersebut sudah ada," kata Plt Gubernur yang juga mantan anggota Dewan Provinsi Bengkulu tersebut. (idn)

Tags :
Kategori :

Terkait