RBO, KEPAHIANG - Berdasarkan tahapan Pilkada Serentak 2020, jadwal pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sudah mulai disiapkan oleh KPU Kabupaten Kepahiang. Termasuk salah satu syarat menjadi anggota KPPS harus dilakukan rapid tes terlebih dahulu.
Dimana hasil rapid tes tersebut merupakan salah satu syarat disamping syarat umum lainya. Diharapkan hasil rapid tes itu tidak reaktif. Maka dengan itu bagi warga masyarakat harus sudah menyiapkan segala persyaratan. Hal tersebut ditegaskan Ketua KPU Kepahiang Mirzan Pranoto Hidayat, dalam pembentukan KPPS ini, waktu normal adalah 23 hari, namun pihaknya memperkirakan akan ada perpanjangan waktu pendaftaran jika peminatnya kurang. Selain itu adapula potensi pergantian KPPS dikarenakan saat ini sedang pandemi Covid-19, sehingga menjadi syarat wajib bagi KPPS untuk melakukan rapid tes. "Untuk menjadi anggota KPPS dimasa pandemi covid-19 ini rapid tes merupakan salah satu syarat yang tentukan oleh oleh regulasi, maka dengan itu calon peserta harus siap dulu untuk di rapid tes. Jangan sampai ada yang mendaftar tetapi tidak mau," terang Mirzan. Dalam rentang pembentukan ada tahapan yang kemudian calon KPPS harus melalui atau mengikuti rapid test. Terkait dengan proses rapid test KPU Kabupaten Kepahiang sebagai penyelenggara akan berkoordinasi dengan Dinkes masing-masing terkait fasilitasi rapid test. Lebih lanjut dijelaskannya, jika saat rapid test ada yang reaktif, calon KPPS akan diganti. "Pembentukan karena ada masa tahapan rapid test apabila calon KPPS reaktif saat rapid test maka akan diganti, sehingga calon KPPS harus non reaktif," demikian Mirzan. (jrb)Anggota KPPS Wajib Jalani Rapid Tes
Minggu 04-10-2020,20:47 WIB
Reporter : radar
Editor : radar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 23-09-2024,11:30 WIB
Catat! Ini Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kaur Tahun 2024
Senin 23-09-2024,09:27 WIB
Hasil Survei LSI untuk Paslon Gubernur Bengkulu tahun 2024, Helmi Hasan-Mian dan Rohidin-Meriani
Senin 23-09-2024,09:20 WIB
5 Paslon Walikota Bengkulu Tahun 2024 yang Sudah Resmi
Senin 23-09-2024,08:43 WIB
2 Pasang Calon Gubernur Bengkulu 'Berebut' Mendapatkan Dukungan Suara dari 1.503.923 DPT
Terkini
Selasa 24-09-2024,01:00 WIB
Siapkan Hadiah Sepuluh Juta Rupiah, Kodim 0423 Bengkulu Utara Gelar Lomba PBB Tingkat Pelajar
Selasa 24-09-2024,00:04 WIB
Cetak Prestasi Luar Biasa, Prodi KPI UINFAS Bengkulu Raih Akreditasi Unggul
Senin 23-09-2024,23:56 WIB
Aksi Kocak Cawabup Mukomuko H. Ruslan, Pamit dan Mohon Dukungan Mantan Atasan yang Jadi Rival
Senin 23-09-2024,21:56 WIB
Rapat Pleno KPU, Paslon Walikota Bengkulu Dani Hamdani-Sukatno Dapat Nomor 1 Menuju BD 1 A
Senin 23-09-2024,21:49 WIB