Wajar, Serapan Belanja Barang KPU Rendah

Senin 19-10-2020,18:56 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO >>> MUKOMUKO >>>  Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Mukomuko, Rusli Zulfian menyatakan, serapan anggaran di sektor belanja barang dan belanja modal, realisasinya masih rendah. Ia menyebutkan, serapan anggaran belanja barang baru sekitar Rp 25,4 miliar dari pagu sebesar Rp 64,1 miliar atau baru 37,3 persen. Sementara belanja modal baru terserap 32,1 persen dari total pagu sebesar Rp 10,6 miliar. Ia menyebutkan, Satuan Kerja (Satker) penyumbang rendahnya serapan anggaran belanja barang adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mukomuko. Ini pula yang menjadi penyebab kenapa persentase serapan anggaran di bidang belanja barang masih rendah.

"Pagu untuk KPU hampir 50 persen dari total pagu yang ada. Sekitar Rp 31 miliar anggaran belanja barang KPU dimana untuk kebutuhan Pilkada," ujar Rusli kepada radarbengkuluonline.com tadi siang.

Kendati demikian, ia mengatakan hal tersebut terjadi tidak aneh. Pasalnya, serapan anggaran Pilkada itu, harus sesuai dengan tahapan Pilkada yang puncaknya dilaksanakan 9 Desember mendatang. Bahkan kata Rusli, justru akan aneh jika serapan di KPU sudah tinggi. Sedangkan tahapan Pilkada belum lama dimulai. "Serapan anggaran akan sejalan dengan tahapan Pilkada. Tahapan intinya kan baru mulai. Paslon baru ditetapkan. Sampai dengan tahapan Pilkada sangat mungkin belum membutuhkan barang yang akan diadakan," sebutnya.

Pihaknya memprediksi, realisasi serapan anggaran belanja barang ini baru akan terlihat pada akhir bulan November sampai dengan pertengahan Desember sudah menunjukan serapan anggaran dengan persentase tinggi.

"Meski begitu, tetap harus ada strategi dari KPU Mukomuko untuk memastikan semua pagu anggaran dapat terserap maksimal sesuai kebutuhan dan ketentuan." Sementara itu, dijelaskan Rusli, untuk sektor belanja modal, total pagu belanja modal Rp 10,6 miliar. Baru terserap sekitar 32,1 persen atau sekitar Rp 3,4 miliar. Masih menyisakan pagu sebesar Rp 7,2 miliar. Rendahnya serapan, karena kegiatan fisiknya baru berjalan.

"Sektor ini, pekerjaan yang dibiayai oleh APBN pada Satker di lingkup KPPN Mukomuko, diantaranya berupa pembangunan gedung Pengadilan Negeri, gedung Balai Nikah Lubuk Pinang dan Kota Mukomuko. Secara keseluruhan serapan anggaran di KPPN Mukomuko sudah mencapai 79,83 persen. Baik itu Dana Desa, Dana Alokasi Khusus (DAK) termasuk yang tadi," pungkas Rusli. (sam)

Tags :
Kategori :

Terkait