Pemprov Bayar Utang Ke Rekanan Rp 67 Miliar

Senin 19-10-2020,21:30 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO, BENGKULU - Seketaris Dinas Perkerjaan Umum Pemda Provinsi Bengkulu Karmawanto menjelaskan akibat masuknya wabah covid -19 saat ini banyak perkerjaan fisik pembangunan tertunda. Menurutnya beberapa kegiatan lelang ditunda, hanya saja perkerjaan fisik yang dibilang urgent masih tetap dikerjakan. Seperti kegiatan fisik perkerjaan pembangunan jembatan Tanjung Agung Palik dengan kucuran anggaran sebesar Rp 16 Miliar tetap dikerjakan.

"Memang akibat dampak pandemi ini untuk kegiatan beberapa lelang proyek fisik kita tunda. Sedangkan untuk pembangunan mendesak masih kita kerjakan seperti Jembatan Tanjung Agung Palik. Selain itu seperti pembangunan pagar BOR Ring Road tetap kita laksanakan, karena mendukung kegiatan P2JN dari Jalan Nakau menuju Jalan Betungan Kota Bengkulu," terangnya kemarin Senin (19/10).

Lanjut Karmawanto adanya wabah ini akibatnya beberapa anggaran dipangkas mencapai bekisar Rp 200 miliar. Selain itu pihaknya juga saat ini masih menunggu progres terkait pembayaran utang ke pihak ketiga sebesar Rp 67 miliar. Menurutnya, Pemprov masih bersisa utang pada rekanan tahun anggaran 2017 dan 2018. Sedangkan untuk pembayarannya akan berproses, karena Pemprov masih harus diaudit oleh lembaga resmi terlebih dahulu, seperti BPK, BPKP, ataupun auditor lainnya.

"Memang karena dampak pandemi ini semua perkerjaan untuk anggaran fisik juga dipangkas ya kisaran Rp 200 miliar. Selain itu kita juga mempersiapkan untuk pembayaran utang ke rekanan, sekarang masih menunggu hasil auditnya dan menunggu keputusan dari Kemendagri. Kalau memang diperbolehkan maka utang kita akan dibayarkan," sampai Karmawanto. (Bro)

Tags :
Kategori :

Terkait