Bang Ken dan Pjs Bupati, Saksikan Rakerda PPDI BU

Senin 26-10-2020,20:39 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO, ARGA MAKMUR – Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Bengkulu Utara menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) ke 1 di Hotel Raflesia, Senin (26/10/2020).

Acara tersebut dibuka langsung oleh Pjs Bupati BU Dr H. Iskandar ZO, SH, M. SI yang juga dihadiri Anggota DPD RI H Ahmad Kanedi, SH, MH, Kadis PMD BU Ir. Budi Sampoerno, Ketua PPDI Provinsi Bengkulu, Ibnu Majah, A. Md, Ketua PPDI BU, Gufron Agus Fuadi, Ketua Forum Kades, Ketua Forum Camat, Dari BPJS Ketenaga kerjaan, dari Bank Bengkulu KCP Arga Makmur Serta Pengurus PPDI BU dan Pengurus PPDI 19 Kecamatan.

Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari (25-26 Oktober 2020) ini mengangkat tema “Penguatan Internal Pengurus PPDI dan Peningkatan SDM Perangkat Desa Menuju Abdi Negara dan Abdi Masyarakat yang Profesional”.

Dalam kegiatan tersebut juga diadakan rapat komisi yang terdiri dari 3 komisi yang membahas beberpa agenda dan persoalan yang nantinya dibawa ke peleno Rakerda yang akan berupa usulan Rekomendasi, kegiatan tersebut berjalan lancar dan sukses luar biasa.

Pjs. Bupati BU Dr. H. Iskandar ZO, SH, M. SI dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan penghargan yang tingi kepada PPDI yang menggelar Rakerda, teriring harapan semoga bisa menyusun program kerja yang realistis sehingga PPDI semakin maju dan berkembang.

Diungkapkannya selama ini PPDI telah banyak memberikan kontribusi untuk kemajuan daerah melalui pelayanan pemerintahan di tingkat desa. "Untuk itu kepada para perangkat agar lebih bersemangat dalam bekerja supaya tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan berjalan lancarMaka langkah yang harus di persiapkan yaitu peningkatan SDM harus di lakukakan secara berkesinambungan dan bersinergi dengan Pihak lain,” ungkapnya.

Sementara itu, Senator Bengkulu H. Ahmad Kanedi, SH, MH memberikan suport kepada PPDI untuk melaksanakan kegiatan sebaik mungkin. "Silakan laksanakan kegiatan sebaik mungkin," singkat Kanedi. (bri)

Tags :
Kategori :

Terkait