KPU Mukomuko Alokasikan Waktu 2 Hari untuk Pleno

Senin 14-12-2020,19:49 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO >>>  MUKOMUKO >>>  Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mukomuko menyatakan, bahwa rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara di tingkat PPK di 15 kecamatan se-Kabupaten Mukomuko telah tuntas dilaksanakan. Selanjutnya, KPU Mukomuko akan menggelar rapat pleno tingkat kabupaten.

"Pleno tingkat PPK, Alhamdulillah semuanya sudah tuntas. Maka, selanjutnya akan dilaksanakan pleno oleh KPU Mukomuko," kata Komisioner KPU Mukomuko, Divisi Teknis, Dedi Desponsori dalam keteranganya kepada radarbengkuluonline.com tadi siang.

Dikatakannya, KPU Mukomuko mengalokasikan waktu selama 2 hari untuk menggelar rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Mukomuko. Rapat pleno ini akan dimulai pada hari Selasa (15/12).

"Besok (hari ini) rapat pleno kita mulai. Alokasi waktu yang kita canangkan selama 2 hari. Artinya, mulai besok Selasa sampai Rabu (16/12)," ujar Dedi.

Ia mengatakan, pada proses rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara ini, jumlah peserta rapat dibatasi. Yang dibolehkan masuk pada rapat yaitu saksi dari masing-masing Paslon hanya 2 orang, Anggota PPK dan Panwascam, serta Anggota KPU dan Bawaslu Mukomuko.

"Saksi Paslon seharusnya kan 4 orang. Yang boleh masuk ruang rapat nanti cuma 2 orang. Hal itu tidak lain agar dalam rapat pleno kita bisa menerapkan protokol kesehatan," sampainya.

Ditambahkannya, rapat pleno ini akan dilaksanakan di aula hotel Bumi Batuah di jalan protokol Kelurahan Bandaratu, Kota Mukomuko. Ditegaskannya, tidak dibenarkan bagi masing-masing Paslon mengerahkan massa ke area rapat pleno.

"Tidak, kita minta tidak ada kerumunan massa. Kita jalani rapat pleno ini dengan tertib, nyaman aman dan bisa terhindar jauh dari penyebaran Covid-19. Kita berharap tidak ada kerumunan massa," demikian Dedi. (sam)

Tags :
Kategori :

Terkait