Wartawan Sempat Diminta Keluar dari Ruang Rapat Pleno KPU Mukomuko

Selasa 15-12-2020,19:52 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO >>> MUKOMUKO >>>  Rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mukomuko termasuk salah satu tahapan "sakral" dalam tahapan-tahapan Pilkada. Informasi jalannya rapat pleno secara menyeluruh, mulai dari kejadian-kejadian menarik di meja Komisioner yang memimpin rapat, sampai ke meja belakang para peserta rapat, pasti dinanti publik.

Disinilah peran Media. Menyampaikan berbagai informasi tentang jalannya rapat pleno tersebut kepada masyarakat. Tapi sayang, wartawan kesulitan meliput rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu, serta Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko, yang dilaksanakan KPU Mukomuko pada Selasa (15/12).

Bahkan, sejumlah wartawan yang datang pagi-pagi untuk meliput kegiatan tersebut, sempat diusir dari ruangan rapat pleno oleh pihak keamanan. Hal ini dialami oleh wartawan Radar Mukomuko, Amris dan wartawan BETV Jemi Andri.

"Saya sempat masuk ke ruang rapat. Lalu saya didatangi petugas. Dia nanya saya dari mana. Saya jawab, dari Wartawan. Petugas nanya ada ID Card, namanya wartawan, kami bawa ID Card. Ternyata yang ditanya ID Card dari KPU. Ya, kami jawab gak ada, karena KPU tidak memberikan ID Card kepada wartawan. Ujungnya kami diusir dari ruangan," kata Amris, turut dibenarkan Jemi saat dihubungi RADAR BENGKULU kemarin. Mendapat informasi terkait hal itu, Ketua PWI Kabupaten Mukomuko, Budi Hartono, SP langsung memastikan hal itu. Ia bersama sejumlah wartawan harian koran, online dan elektronik datang ke lokasi rapat pleno di aula salah satu Hotel di Kota Mukomuko.

Setiba di lokasi, Budi sempat ingin mengisi buku tamu, dan menanyakan ID Card untuk wartawan. Jawaban petugas KPU, kata Budi, tidak ada ID Card untuk wartawan. Kemudian ia menuju pemeriksaan keamanan dekat pintu masuk ruangan. Setelah pasti di badannya tidak ada barang berbahaya, ia langsung masuk ruang rapat pleno.

"Saya sempat masuk, tapi didatangi petugas Kepolisian. Petugas itu menyampaikan bahwa tanpa Id Card dari KPU, tidak boleh masuk ruang rapat pleno. Dan saya sempat bertanya kepada petugas itu, soal tidak bolehnya wartawan meliput pleno hingga selesai dan apa aturannya. Oknum petugas itu menjawab, kalau komplain, silakan tanya KPU. Dia kata hanya menjalankan tugas. Itu kata oknum polisi kepada saya. Saya sempat dipersilakan mengambil dokumentasi sebentar," ungkap Budi.

Budi langsung menyampaikan pesan melalui WhatsApp kepada Ketua KPU Kabupaten Mukomuko, Irsyad. Tidak berselang lama, Irsyad langsung menelepon dan mengatakan, tidak ada melarang wartawan untuk masuk melakukan peliputan rapat pleno. Tetapi harus menggunakan Id Card yang disiapkan KPU.

"Ketua KPU Mukomuko tadi sempat telpon, katanya tidak ada larangan bagi wartawan untuk meliput. Kata Irsyad, ia telah perintahkan staf-nya untuk mencetak ID Card untuk kawan-kawan Wartawan," jelas Budi.

ID Card Tiba Siang Hari Tampaknya, ID Card untuk wartawan belum disiapkan oleh KPU Mukomuko. Salah seorang staf KPU mengantarkan ID Card ke Sekretariat PWI Mukomuko sekira pukul 11.15 WIB.

Meski begitu, ID Card tetap diterima dan sejumlah wartawan datang lagi ke lokasi rapat pleno. Meskipun sudah berkalung dua ID Card, yakni ID Card dari KPU dan ID Card wartawan, para kuli tinta tetap tidak bisa berlama-lama di dalam ruangan. Hanya dipersilakan mengambil dokumentasi sebentar.

"Intinya kami mohon maaf kepada publik tidak bisa menyajikan informasi secara utuh tentang jalannya rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara ini," demikian Budi.

Dari pantauan Radar Bengkulu, ruang rapat pleno tersebut padat oleh pihak-pihak yang berkepentingan. Sebagai mana penjelasan Komisioner KPU Mukomuko, Dedi Desponsori sebelumnya, peserta rapat adalah KPU Mukomuko, Bawaslu, PPK, Panwascam dan dua orang saksi dari masing-masing Paslon.(sam)

Tags :
Kategori :

Terkait