Nekat Adakan Kerumunan, Siap-siap Dibubarkan Petugas

Selasa 22-12-2020,19:49 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO,ARGAMAKMUR - Kapolsek Ketahun, Iptu. Indro Witayuda Prawira S.Tr S.Ik menegaskan untuk masyarakat diwilayah tugasnya untuk jangan melaksanakan pesta resepsi pernikahan, sunatan dan sebagainya sesuai surat edaran (SE) Bupati Bengkulu Utara. Disela kegiatan Musrenbangdes Giri Kencana Selasa (21/12) Kapolsek menyampaikan,Terhitung tangal 21/12/2020,kapolsek Ketahun berserta tim gugus tugas covid19 kecamatan Ketahun akan membubarkan keruman apa bila masih ada masyarakat nekat melangsungkan resepsi pernikahan,sunatan dan semacamnya. "Jangan laksanakan resepsi pernikahan, sunatan dan sebagainya terhitung hari ini (21/12). Kalau masih ada yang nekat laksanakan acara tersebut, kami yang tergabung dari tim gugus tugas covid19 Kecamatan Ketahun berkewajiban membubarkannya," tegas Kapolsek. Lanjut Kapolsek mengatakan, masyarakat jangan merasa malu untuk membatalkan acara yang telah ditetapkan meski undangan telah disebar, namun malulah untuk melangar imbauan pemerintah yang notabennya untuk kebaikan bersama itu. "Dengan alasan undangan telah disebar dan merasa malu apa bila membatalkan acara, maka masih nekad langsungkan kegiatan tersebut. Hal itu tidak benar, tentu kita lebih malu apa bila kita melangar imbauan pemerintah yang jelas jelas itu demi kebaikan dan kesehatan kita bersama," tutup Kapolsek. (bri)

Tags :
Kategori :

Terkait