RBO,ARGAMAKMUR - Kapolsek Ketahun, Iptu. Indro Witayuda Prawira S.Tr S.Ik menegaskan untuk masyarakat diwilayah tugasnya untuk jangan melaksanakan pesta resepsi pernikahan, sunatan dan sebagainya sesuai surat edaran (SE) Bupati Bengkulu Utara. Disela kegiatan Musrenbangdes Giri Kencana Selasa (21/12) Kapolsek menyampaikan,Terhitung tangal 21/12/2020,kapolsek Ketahun berserta tim gugus tugas covid19 kecamatan Ketahun akan membubarkan keruman apa bila masih ada masyarakat nekat melangsungkan resepsi pernikahan,sunatan dan semacamnya. "Jangan laksanakan resepsi pernikahan, sunatan dan sebagainya terhitung hari ini (21/12). Kalau masih ada yang nekat laksanakan acara tersebut, kami yang tergabung dari tim gugus tugas covid19 Kecamatan Ketahun berkewajiban membubarkannya," tegas Kapolsek. Lanjut Kapolsek mengatakan, masyarakat jangan merasa malu untuk membatalkan acara yang telah ditetapkan meski undangan telah disebar, namun malulah untuk melangar imbauan pemerintah yang notabennya untuk kebaikan bersama itu. "Dengan alasan undangan telah disebar dan merasa malu apa bila membatalkan acara, maka masih nekad langsungkan kegiatan tersebut. Hal itu tidak benar, tentu kita lebih malu apa bila kita melangar imbauan pemerintah yang jelas jelas itu demi kebaikan dan kesehatan kita bersama," tutup Kapolsek. (bri)
Nekat Adakan Kerumunan, Siap-siap Dibubarkan Petugas
Selasa 22-12-2020,19:49 WIB
Reporter : radar
Editor : radar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-09-2024,10:47 WIB
10 Manfaat Jamur, Sumber Nutrisi yang Kaya Khasiat bagi Kesehatan
Minggu 22-09-2024,11:00 WIB
5 Fakta Unik Satwa Endemik di Negara Australia yang Seru Untuk Dipelajari
Minggu 22-09-2024,10:24 WIB
7 Cara Wisatawan Berkontribusi dalam Pelestarian Lingkungan
Minggu 22-09-2024,05:00 WIB
Kaum Milenial Bengkulu Selatan Mantapkan Hati Pilih Pasangan Romer, Endak Kitau Nian
Minggu 22-09-2024,11:27 WIB
Ini Lho Manfaat Tumbuhan Sirih Cina Untuk Kesehatan Tubuh dan Wajah
Terkini
Minggu 22-09-2024,19:39 WIB
Jelang Pilgub Bengkulu 2024, Mulai Muncul Persoalan Catut-Mencatut Nama dan Pemalsuan Tanda Tangan
Minggu 22-09-2024,19:30 WIB
Inovasi Pendidikan dari Provinsi Bengkulu Menghadapi Era Society 5.0
Minggu 22-09-2024,19:16 WIB
Tim Hukum Paslon Gubernur Bengkulu Rohidin-Meriani Melapor ke Bawaslu Kasus Tanda Tangan Palsu dan Catut Nama
Minggu 22-09-2024,19:08 WIB
Pemuda Muhammadiyah Minta Gubernur Usulkan M. Rizon Menjadi Calon Pjs Bupati Mukomuko
Minggu 22-09-2024,16:26 WIB