Minta Ketegasan Hukum, Nelayan Tradisonal Siap Kembali Beroperasi

Senin 28-12-2020,21:33 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO, ARGA MAKMUR - Pasca konflik memanas yang terjadi antara nelayan tradisional dan nelayan trawl diperairan laut bengkulu utara beberapa hari lalu. Polres Bengkulu Utara melakukan mediasi yang dihadiri langsung Bupati Bengkulu Utara Mian dan Dir Pol Airut Polda Bengkulu AKBP Erick Sartani Marbun/pihak TNI Angkatan Laut dan Dinas Perikanan Provinsi Bengkulu. Mediasi dilakukan di gedung aula Amarta Polres Bengkulu Utara tersebut juga hanya dihadiri dari pihak nelayan tradisional. Dimana Bupati Bengkulu Utara Mian merasa prihatin adanya konflik tersebut dan menegaskan pihaknya beharap permasalahan ini dapat segera diselesaikan sesuai dengan aturan yang berlaku. Dimana saat ini nelayan di Kabupaten Bengkulu Utara adalah nelayan tradisional yang selalu disupport pemerintah daerah. "Harapan kita permasalahan ini dapat segera diselesaikan sesuai aturan yang ada,” singkat Mian. Sementara itu Dirpolairud Polda Bengkulu, AKBP Erick Sartani Marbun juga menegaskan pihaknya akan memproses dan akan melakukan langkah – langkah hukum dalam penanganan konflik tersebut serta beharap para kedua belah pihak dapat bersabar. "Mohon sabar, akan kita proses sesuai hukum yang berlaku,” singkat Erick. Mewakili para nelayan, Kades Lubuk Tanjung, Kecamatan Air Napal, Rudi Agustri turut mengapreasi mediasi yang dilakukan sehingga ada rasa aman bagi para nelayan tradisional untuk kembali melaut dalam waktu dekat ini disebabkan pasca konflik tersebut para nelayan memilih untuk tidak melaut. "Adanya mediasi ini membuat para nelayan merasa aman untuk melaut dalam waktu dekat, dan peristiwa yang lalu jangan sampai terjadi lagi,” singkat Rudi. (bri)

Tags :
Kategori :

Terkait