RBO, ARGA MAKMUR – Pemerintahan Desa Jogja Baru, Kecamatan Kerkap menggelar Pelatihan dan Sosialisasi Hukum Bagi Perangkat Desa dan BPD Tentang Paralegal Hukum Desa, Senin (28/12/2020) di balai desa. Kepala Desa Jogja Baru Junaidi, BPD, Perangkat Desa menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, Jaksa Fardana Kusuma, SH dan dari Dinas PMD Bengkulu Utara Kabid Pemdes, Alamsyah,SE. Seperti diketahui bahwa desa memiliki hak asal-usul dan hak tradisional dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat dan berperan mewujudkan cita-citanya kemerdekaan berdasarkan Undang-Undang 1945. Kajari BU diwakili Jaksa Fardana Kusuma, SH selaku narasumber mengatakan untuk mengurus dan mengatur urusannya masing-masing pemerintah desa berhak membuat peraturan sesuai dengan kebutuhan situasi dan kondisi desanya. "Peraturan desa salah satu syarat dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan alat untuk memperlancar jalannya pemerintahan desa serta juga sebagai pedoman dan acuan dalam pemerintahan di desa,” jelas dia. Narasumber dari DPMD, Alamsyah, SE juga menjelaskan pemerintahan desa merupakan bagian dari pemerintah daerah. "Dalam rangka tertib administrasi penyelenggaraan pemerintahan desa perlu dibentuk regulasi di desa berupa produk hukum desa yang terdiri dari Peraturan Desa (Perdes) , Peraturan Kepala Desa (Perkades) dan Keputusan Kepala Desa,” ujar dia. Sementara itu Kepala Desa Jogja Baru mengucapkan terimakasihnya atas materi yang telah disampaikan oleh narasumber dalam Pelatihan ini. "Kami ucapkan terimakasih atas materi yang disampaikan, semoga dengan adanya pelatihan ini, jajaran perangkat dan BPD dapat memahami aturan yang berlaku,” singkat, Junaidi. (bri)
Hadirkan Kejari dan DPMD BU, Desa Jogja Baru Gelar Pelatihan Hukum
Selasa 29-12-2020,19:43 WIB
Reporter : radar
Editor : radar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-09-2024,10:47 WIB
10 Manfaat Jamur, Sumber Nutrisi yang Kaya Khasiat bagi Kesehatan
Minggu 22-09-2024,11:00 WIB
5 Fakta Unik Satwa Endemik di Negara Australia yang Seru Untuk Dipelajari
Minggu 22-09-2024,10:24 WIB
7 Cara Wisatawan Berkontribusi dalam Pelestarian Lingkungan
Minggu 22-09-2024,05:00 WIB
Kaum Milenial Bengkulu Selatan Mantapkan Hati Pilih Pasangan Romer, Endak Kitau Nian
Minggu 22-09-2024,11:27 WIB
Ini Lho Manfaat Tumbuhan Sirih Cina Untuk Kesehatan Tubuh dan Wajah
Terkini
Minggu 22-09-2024,19:39 WIB
Jelang Pilgub Bengkulu 2024, Mulai Muncul Persoalan Catut-Mencatut Nama dan Pemalsuan Tanda Tangan
Minggu 22-09-2024,19:30 WIB
Inovasi Pendidikan dari Provinsi Bengkulu Menghadapi Era Society 5.0
Minggu 22-09-2024,19:16 WIB
Tim Hukum Paslon Gubernur Bengkulu Rohidin-Meriani Melapor ke Bawaslu Kasus Tanda Tangan Palsu dan Catut Nama
Minggu 22-09-2024,19:08 WIB
Pemuda Muhammadiyah Minta Gubernur Usulkan M. Rizon Menjadi Calon Pjs Bupati Mukomuko
Minggu 22-09-2024,16:26 WIB