RBO, ARGA MAKMUR - Setelah sebelumnya diberikan teguran dan peringatan kepada pemilik hajatan untuk tidak melakukan keramaian dengan melakukan resepsi khususnya kegiatan musik.
Tim Satgas Covid 19 Kabupaten Bengkulu Utara akhirnya mengambil tindakan tegas dengan membubarkan 2 pesta pernikahan yang berada di Desa Tanjung Raman dan Desa Karang Anyar I Kecamatan Kota Arga Makmur. Pembubaran ini sendiri terpaksa dilakukan oleh pihak satgas dengan menindak lanjuti surat edaran Bupati Bengkulu Utara tentang penghentian sementara kegiatan yang bersifat kerumunan, keramaian yang telah ditandatangani pada 18 Desember 2020 lalu. Kabid Penertiban Umum dan Ketentraman Satpol PP Bengkulu Utara, Endang Sakti menyebutkan kegiatan penertiban tersebut juga diback up oleh TNI dan Polri, sehingga diharapkan masyarakat yang ingin melangsungkan pernikahan diminta untuk tidak menggelar resepsi pernikahan khususnya dengan melakukan kegiatan hiburan yang dapat mengundang keramaian. "Bagi masyarakat yang akan melangsungkan pernikahan, kita imbau untuk tidak menggelar kegiatan hiburan yang dapat mengundang keramaian,” ujar Endang. (bri)Satgas Covid-19 Bubarkan Dua Acara Pernikahan
Minggu 03-01-2021,20:20 WIB
Reporter : radar
Editor : radar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-09-2024,10:47 WIB
10 Manfaat Jamur, Sumber Nutrisi yang Kaya Khasiat bagi Kesehatan
Minggu 22-09-2024,11:00 WIB
5 Fakta Unik Satwa Endemik di Negara Australia yang Seru Untuk Dipelajari
Minggu 22-09-2024,10:24 WIB
7 Cara Wisatawan Berkontribusi dalam Pelestarian Lingkungan
Minggu 22-09-2024,11:27 WIB
Ini Lho Manfaat Tumbuhan Sirih Cina Untuk Kesehatan Tubuh dan Wajah
Minggu 22-09-2024,05:00 WIB
Kaum Milenial Bengkulu Selatan Mantapkan Hati Pilih Pasangan Romer, Endak Kitau Nian
Terkini
Minggu 22-09-2024,19:39 WIB
Jelang Pilgub Bengkulu 2024, Mulai Muncul Persoalan Catut-Mencatut Nama dan Pemalsuan Tanda Tangan
Minggu 22-09-2024,19:30 WIB
Inovasi Pendidikan dari Provinsi Bengkulu Menghadapi Era Society 5.0
Minggu 22-09-2024,19:16 WIB
Tim Hukum Paslon Gubernur Bengkulu Rohidin-Meriani Melapor ke Bawaslu Kasus Tanda Tangan Palsu dan Catut Nama
Minggu 22-09-2024,19:08 WIB
Pemuda Muhammadiyah Minta Gubernur Usulkan M. Rizon Menjadi Calon Pjs Bupati Mukomuko
Minggu 22-09-2024,16:26 WIB