RBO >>> SELAGAN RAYA >>> Selain pembangunan fisik, Pemerintah Desa (Pemdes) juga diminta memprioritaskan penyaluran Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa (BLT-DD). Tahun Anggaran (TA) 2021 ini setiap desa harus mengalokasikan anggaran untuk penyaluran BLTD-DD selama 12 bulan. Kemudian untuk menetapkan jumlah penerima harus melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus). Sehingga penyaluran BLT-DD ini tidak tumpang tindih. Camat Selagan Raya, Khairul Saleh, S.Km, MM mengatakan, tahun ini setiap desa harus memprioritaskan penyaluran BLT-DD. Tetapkan jumlah penerima melalui Musdessus. "Sesuai dengan Permendes Nomor 13 dan Permendes Nomor 14 tahun 2020 desa harus menganggarkan DD untuk penyaluran BLT-DD. Tidak hanya pembangunan fisik yang menjadi prioritas, tetapi penyaluran BLT juga termasuk dalam prioritas," ucap camat kepada radarbengkuluonline.com tadi siang. Sementara itu, Kabid Pemerintahan Desa M. Padli juga mengatakan, masing-masing desa harus mengaloksikan DD untuk BLT dengan besaran Rp 300 ribu perbulan selama 12 bulan. "Mulai dari Januari ini desa sudah mulai menyalurkan BLT hingga Desember mendatang. Saya harap Desa di Kecamatan Selagan Raya segera melakukan Muadesus penetapan jumlah penerima. Termasuk menetapkan dan menyusun RKPDes," imbuhnya. Ditambahkannya, beberapa desa di Kabupaten Mukomuko ini, sudah banyak yang mendapatkan nomor register RKPDes dari bagian hukum. Bahkan sudah ada desa yang siap pengajuan pencairan DD tahap pertama tahun 2021. "Saya harap agar desa di Kecamatan Selagan Raya ini, segera melaksanakan Musrenbangdes penetapan RKPDes, dan menyusun RAPDes. Sejauh ini baru dua desa yang sudah melaksanakan Musrenbangdes. Yang belum diminta segera menyusul," demikian Padli.(ide)
Desa Diminta Prioritaskan Untuk Penyaluran BLT-DD
Senin 18-01-2021,20:10 WIB
Editor : radar
Kategori :