Warga Trans Malakoni Akan Terima Tiga Sertifikat 

Selasa 19-01-2021,20:31 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO, ARGA MAKMUR - Pembinaan kawasan Transmigrasi di Desa Malakoni, Kecamatan Enggano yang berada di Kepulauan akan berakhir di tahun 2021 ini.Berakhirya pembinaan di akhir tahun 2021 ini otomatis membuat Pemkab Bengkulu Utara terlebih dahulu melakukan revitalisasi sejumlah fasilitas umum yang anggaran revitalisasi tersebut bersifat wajib dilakukan dengan menggunakan anggaran APBN.

Dalam revitalisasi nantinya, Pemkab Bengkulu Utara melalui anggaran APBN akan melakukan perbaikan 9  fasilitas umum mulai dari Puskesmas Pembantu, Jalan, Sekolah hingga Rumah Ibadah sebelum kawasan Transmigrasi tersebut nantinya akan dilepas secara mandiri dan diserahkan kepada Desa  Malakoni.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi  Bengkulu Utara, Fahrudin menyebutkan tiga sertifikat tanah tersebut diantaranya sertifikat tanah lahan pekarangan, lahan usaha satu dan lahan usaha dua yang ditotalkan seluas 2 hektar untuk masing – masing Kepala Keluarga yang berada di trans Malakoni Pulau Enggano. ”Masing-masing Kepala Keluarga (KK) yang berada di trans Malakoni akan mendapatkan tiga sertifikat yakni sertifikat tanah lahan pekarangan, lahan usaha satu dan lahan usaha dua,” singkat Fahrudin. (bri)

Tags :
Kategori :

Terkait