Soal Pemeriksaan KPK, Ini Jawaban Gubernur

Selasa 19-01-2021,20:59 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO, BENGKULU - Gubernur Bengkulu Dr H Rohidin Mersyah kemarin Selasa (19/1) menjawab pertanyaan dari awak media terkait kapasitas dirinya yang dipanggil pihak Komisi Pemberantasan Korupsi pada Senin (18/1) lalu di Gedung Merah Putih Jakarta. Rohidin mengatakan, dirinya mendukung penegakan hukum yang ada saat ini. Dimana mencuatnya pemanggilan tersebut terkait pemeriksaan Bupati Kaur Gusril Fauzi, yang sebelumnya KPK melakukan OTT terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan Indonesia Edhy Prabowo. Selain itu penyidik juga menetapkan Direktur Dua Putera Perkasa Suharjito selaku pemberi suap Lobster. Rohidin mengaku, dirinya tidak tahu kalau Suharjito memiliki usaha investasi lobster. Hanya saja ia mengetahui berusaha tambak undang di Kabupaten Kaur.

"Saya hadir, walaupun sebentar lama saya jawab semua pertanyaan, sesuai permintaaan mereka (KPK). Pertama terkait dengan kewewenangan perizinan ekspor benur karena itu yang keluar perizinan, daerah itu juga ada. Namun kita tidak ada kewewenangan karena dari pusat, kenapa usaha tersebut di Bengkulu karena usaha tersebut dimiliki Suharjito mereka sudah melakukan investasi dari 2015," terangnya.

Dalam pemeriksaan, Gubernur Rohidin juga sudah menyampaikan keterangan apa saja yang diketahui dirinya. Suharjito memang pernah bertemu Gubernur, hanya saja sebatas terkait pemberian CSR untuk membangun mesjid di Kaur. Selain itu, juga bertemu saat penyelengaraan panen perdana udang. Hal ini wajar, karena Kaur memiliki potensi udang terbesar untuk berinvestasi bagi para nelayan yang ada.

"Saya juga tidak ada menutupi, memang ada komunikasi dengan beliau (Suharjito.red) dimana meminta staf saya untuk kegiatan panen perdana. Oleh karena itu saya datang karena peluang investasi ini sangat besar. Beliau hanya meminta bertemu untuk panen perdana dan mengeluarkan CSR yang cukup besar sampai miliaran rupiah membangun Mesjid di Kaur. Ini dua hal yang sangat berbeda terkait OTT. Namun sangat berhubungan dengan wewenang Gubernur yang saat ini sedang ada pemeriksaan KPK," tambahnya.

Dalam pemeriksaan pun menurut Rohidin, pertanyaan konteks hanya soal kewewenangan gubernur sebagai kepala daerah yang dirinya jabati saat itu. Bahkan dirinya juga tidak pernah berinteraksi langsung dengan Menteri Edhy tersebut. "Saya bertemu Pak Suharjito hanya satu kali. Tidak ada pernah ketemu lagi selain itu saya juga tidak kenal. Kalau Menteri kenal nama saja tidak pernah berinteraksi. Karena kita pasti tahu semua beliau Pak Menteri. Pertanyaan bukan soal kasus hanya soal kewewenangan gubernur saja. Mereka melihat peran terkait sinergiritas di Kota dan Kabupaten. Justru saya tidak tahu kalau Pak Suharjito ini memiliki usaha lobster juga, tahu ketika pas OTT. Karena saya cuma tahu beliau hanya memiliki tambak undang tersebut. Sekali lagi kita dukung penegakan hukum yang ada," tutupnya. (Bro)

Tags :
Kategori :

Terkait