RBO >>> MUKOMUKO >>> Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko saat ini tengah mengusut keuangan PT. Mukomuko Maju Sejahtera yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemkab Mukomuko. Hal ini dibenarkan Kajari Mukomuko, Hendri Antoro, S.Ag. SH., MH. ketika dikonfirmasi radarbengkuluonline.com, Rabu (20/1) kemarin di ruang kerjanya.
Kata Hendri, ada potensi penyelewengan uang negara pada pengelolaan BUMD Mukomuko ini yang dananya mayoritas bersumber dari penyertaan modal dari Pemkab Mukomuko. "Benar, kita sedang menelusuri penyertaan modal BUMD Mukomuko mulai dari 2006 hingga 2016. Kalau total dana yang telah disalurkan mencapai miliaran rupiah," ungkap Kajari. Pengusutan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) di BUMD ini sudah masuk penyidikan. Sebanyak 35 saksi telah diperiksa. Selanjutnya pihak Kejaksaan akan berkoordinasi dengan BPKP meminta dana BUMD yang sedang diusut. "Kami menggandeng tim ahli BPKP untuk menghitung potensi kerugian Negara," bebernya. Lanjutnya, ada sejumlah kegiatan yang berpotensi merugikan Negara pada pengelolaan keuangan BUMD ini. Diantaranya terkait pembelian peralatan atau mesin air minum isi ulang, pengelolaan SPBU dan beberapa pengelolaan lainnya. Berkaitan dengan perkara ini, penyidik kejaksaan juga telah melakukan mengamankan uang tunai mencapai ratusan juta rupiah dari beberapa pihak dan telah dititipkan di rekening titipan kejaksaan. "Yang jelas, saat ini perkara itu tengah dalam proses penyidikan, saksi-saksi sudah kita periksa," pungkas Hendri. (sam)Kejari Mukomuko Usut Dana BUMD Mukomuko
Rabu 20-01-2021,20:09 WIB
Editor : radar
Kategori :