Sumardi : Untuk Perbaikan Jalan, Dilaksanakan Tahun Depan
RBO >>> BENGKULU >>> Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu Drs H. Sumardi MM melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Kabupaten Bengkulu Selatan dan Kaur. Politisi Partai Golkar Dapil Kota Bengkulu itu memantau langsung terkait limbah pembuangan pabrik Sawit PT BSL di Kabupaten BS serta kondisi ruas jalan yang putus di Kabupaten Kaur, tepatnya di Kecamatan Tanjung Kemuning dan Kecamatan Padang Guci, Desa Ulak Agung. ”Dari sidak kita ke BS dan Kaur tadi, dalam rangka menindaklanjuti laporan terkait limbah pembuangan pabrik sawit PT BSL di BS. Setelah kita melihat langsung dan melihat Ipalnya yang juga dihadiri oleh Kepala DLHK Kabupaten Bengkulu Selatan, Pak Ir Yunir Havis, ternyata PT BSL itu sudah lima tahun berturut-turut mendapat predikat biru sebagai anggota proper. Artinya, limbah air yang mereka buang itu di kolam ke sebelas, mereka sudah memlihara Ikan Nila dan Lele, juga mereka menanam kangkung. Artinya, air limbah mereka di Ipal itu sudah sesuai standar baku berdasarkan hasil penelitian DLHK Provinsi dan DLHK Kabupaten BS, sehingga mereka mendapatkan predikat biru dari Kementerian LHK,” ungkap Sumardi, kepada radarbengkuluonline.com Selasa (9/3). Kemudian dari kunjungan sidak kedua di Kabupaten Kaur, dimana ada satu jalan putus yang menghubungkan Kecamatan Padang Guci dan Kecamatan Tanjung Kemuning yang terletak di Desa Ulak Agung, itu diketahui bahwa jalan tersebut kondisinya memang putus pada pertengahan Bulan Desember tahun 2020 lalu. “Itu kejadiannya jalan putus tersebut tanggal 17 Desember tahun 2020, sementara untuk APBD Provinsi baru bisa dianggarkan perbaikannya pada tahun anggaran 2022, dan di APBD Perubahan tahun 2021 ini. Setelah kita lihat tadi, panjangnya jalan putus akibat longsor itu ada sekitar 50 meter. Tapi disana ada sawah yang harus dibebaskan. Mungkin dalam APBD Perubahan ini nanti bisa dianggarkan pembebasan lahan sawah tersebut dan tahun 2022, dimana kita perkirakan dibutuhkan dana sekitar Rp 3 Miliar untuk memperbaiki jalan tersebut untuk dianggarkan. Sebab kalau dianggarkan dalam APBD Perubahan untuk pekerjaan fisik kemungkinan besar tidak akan terkejar pelaksanaannya,” pungkas Sumardi. (idn)Ketua Komisi III Sidak Limbah dan Jalan Putus di Manna dan Kaur
Selasa 09-03-2021,20:01 WIB
Reporter : radar
Editor : radar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-09-2024,11:00 WIB
5 Fakta Unik Satwa Endemik di Negara Australia yang Seru Untuk Dipelajari
Minggu 22-09-2024,10:47 WIB
10 Manfaat Jamur, Sumber Nutrisi yang Kaya Khasiat bagi Kesehatan
Minggu 22-09-2024,10:24 WIB
7 Cara Wisatawan Berkontribusi dalam Pelestarian Lingkungan
Minggu 22-09-2024,15:04 WIB
Teknologi dalam Dunia Pendidikan: Bagaimana Virtual Reality Membantu Pembelajaran Jarak Jauh
Minggu 22-09-2024,14:57 WIB
4 Tantangan dan Solusi untuk Menjamin Hak Belajar bagi Anak Berkebutuhan Khusus
Terkini
Senin 23-09-2024,03:00 WIB
15 Orang Pelaku UMKM Kaur Ikuti Pelatihan Keterampilan Pengolahan Makanan Berbahan Gurita
Senin 23-09-2024,02:00 WIB
Data Terbaru, Ini Indeks Kepuasan Jamaah Haji Bengkulu Selatan Tahun 2024
Senin 23-09-2024,01:00 WIB
Gubernur Rohidin Letakkan Batu Pertama Pembangunan SMAN 12 Kaur di Desa Bukit Indah
Senin 23-09-2024,00:05 WIB
Kantin MIN 2 Bengkulu Tengah Didatangi Tim Satgas Halal Provinsi Bengkulu
Minggu 22-09-2024,23:34 WIB