Desa Tambangan Tetapkan 60 KPM BLT DD

Kamis 11-03-2021,20:06 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO, MANNA - Desa Tambangan Kecamatan Manna menggelar musyawarah Desa Khusus (Musdessus) untuk penentuan Penetapan KPM BLT DD. Hal ini dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak di inginkan terjadi.  PJ Kepala Desa Tambangan Kecamatan Manna ,Zukwan Fajri, SE mengatakan agar tidak terjadi persoalan di kemudian hari Desa Tambangan melaksanakan Musedesus penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) untuk tahun 2021 ada 60 KPM yang ditetapkan. 60 Keluarga Penerima Manfaat(KPM) Bantuan Langsung Tunai(BLT) Dana Desa(DD) pada tahun 2021.

"Dari hasil Musdesus yang kami laksanakan tidak berbeda dengan tahun 2020 tetapi orangnya saja yang sedikit berbeda. Karena ada 11 Kepala Keluarga yang dikeluarkan dan ada 11 KK yang menjadi KPM baru sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang ada," ujar Zukwan di Ruanganya, Kamis(11/03).

Adapun yang menjadi dasar acuan dalam  menentukan jumlah KPM adalah Permendes PDDT Nomor 13 tahun 2021 tentang proritas Dana Desa, PMK Nomor 222 Tahun 2020 tentang pengelolaan Dana Desa, Suarat Edaran(SE) Bupati Nomor 28 Tahun 2021.  Selain itu dilihat juga dari data yang sudah masuk, Yang menerima BLT ini adalah KPM yang tidak pernah mendapatkan bantuan sedikit pun dari pihak Pemerintah seperti PKH, BLT Bansos, BST, BPNT, dan yang baru UMKM dan Prakerja.

"Dalam penetapan ini kami selaku Pemerintah Desa bukanlah yang menentukan siapa yang dapat siapa yang tidak, Hal ini berdasarkan dari data yang kita peroleh dari tim pendata yang dibawa dalam Musdesus dan disinilah kita putuskan bersama agar dikemudian hari tidak terjadi hal yang tidak diinginkan," paparnya.

Semoga dengan adanya BLT ini masyarakat bisa terbantu dalam mencukupi kebutuhannya, Bisa juga BLT ini digunkan untuk tambahan modal sehingga perekonomian yang saat ini menurun bisa bangkit seperti sediakala.

"BLT ini akan kami berikan sesuai dengan peraturan apakah boleh sekaligus untuk tahap bulan januari sampai maret apakah berselang satu minggu, Selanjutnya BLT ini akan kami berikan  setiap bulannya sampai akhir Desemner 2021 kalau aturannya, Yang nantinya masyarakat akan mendapatkan BLT DD ini sebersar Rp. 300.000,-," Pungkas Zukwan.(afa)

Tags :
Kategori :

Terkait