BLT DD Tidak Ada Biaya Administrasi

Minggu 14-03-2021,20:41 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO, MANNA - Kepala DPMD Hamdan Syarbaini ,S.Sos mengatakan dalam pembagian Bantuan Langsung Tunai(BLT) Dana Desa(DD) tidak ada biaya administrasi dan sebagainya.

"Apabila nantinya ada laporan yang disampaikan kepada pihak kami maka akan kita panggil untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan akan diberikan sanksi, karena sesuai dengan aturan yang berlaku BLT tersebut diberikan kepada keluarga Penerima Manfaat (KPM) rutin setiap bulannya sebesar Rp.300.000 selama 12 bulan," kata Hamdan Minggu (14/03).

Karena BLT DD ini diperuntukan untuk masyarakat yang terdampak covid - 19 dengan kriteria yang belum pernah mendapatkan bantuan apapun dari pemerintah seperti PKH,BPNT, UMKM, Prakerja dan sebagainya.

Semoga dengan uang Rp 300.000 ini bisa membantu masyarakat yang mempunyai usaha untuk mencukupi kebutuhan sehari - hari serta meningkatkan penghasilannya , Dengan contoh para petani bisa menggunakan uang tersebut untuk membeli pupuk jangan sampai uang diberikan tersebut tidak tetap manfaatnya.

"Semoga bantuan ini mampu meningkatkan perekonomian masyarakat, Karena sudah jelas saat ini perekonomian saat ini sedang mengalami penurunan. Untuk itu ayo kita bangkit untuk kemajuan bersama," Pungkas Hamdan.(afa)

Tags :
Kategori :

Terkait