RBO >>> MUKOMUKO >>> Pemerintah Kabupaten Mukomuko pada tahun 2021 ini menggelontorkan dana sebesar Rp 5 miliar untuk rehabilitasi gedung Kantor Bupati setempat. Dana tersebut berada pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Meski dananya sudah tersedia, pihak Dinas PUPR belum tahu secara rinci item kegiatan rehab yang bakal dilakukan. Hal ini dikatakan Kadis PUPR Kabupaten Mukomuko, Ruri Irwandi, ST., MT kepada radarbengkuluonline.com tadi siang. Kata Kadis, bagian mana dan apa saja yang akan direhab baru akan diketahui setelah dilakukannya perencanaan. Termasuk biaya yang bakal terpakai juga baru akan tahu setelah perencanaan. "Kalau sekarang belum tahu. Kita perencanaan dulu. Apa saja kerusakan yang mesti diperbaiki akan tahu setelah selesai perencanaan," ujarnya dikonfirmasi, Rabu (17/3). Ditanya progres, kata Ruri sampai saat ini prosesnya masih jalan ditempat. Sebab pihaknya belum berani memulai kegiatan karena dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) Dinas PUPR belum rampung. Kemudian, lanjut Ruri, sebelum memulai proses pekerjaan rehab mulai dari lelang pekerjaan hingga kontrak, perencanaannya juga harus sudah tuntas. Perencanaan ini juga melalui proses lelang pekerjaan. Karena pihak ketiga, dalam hal ini perusahaan konsultan yang terlibat. "Artinya kan belum bisa cepat juga. Karena perencanaannya juga baru akan dilaksanakan tahun ini. Kita perencanaan dulu. Setelah tahu apa yang akan dikerjakan, baru kita proses lelang, kontrak sampai ke pekerjaan dan pengawasan," demikian Ruri. (sam)
Anggaran Rehab Kantor Bupati Mukomuko Rp 5 Miliar
Rabu 17-03-2021,19:17 WIB
Editor : radar
Kategori :