Desa Kembang Ayun Tetapkan 31 KPM BLT DD

Rabu 17-03-2021,21:44 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO, MANNA - Pj Kepala Desa Kembang Ayun Rahmad Rafelan,S.Pd mengatakan berdasarkan hasil Musdessus yang sudah dilaksanakan  Desa Kembang Ayun tetapkan 31 Keluarga Penerima Manfaat(KPM) Bantuan Langsung Tunai(BLT) Dana Desa(DD) untuk tahun 2021.

"Dimana pada tahun 2020 KPM kita berjumlah 25 KPM dan yang mendapatkan UMKM 1 orang sehingga menjadi 24 KPM dari data yang lama, Untuk tambahan KPM yang menerima BLT DD berjumlah 7 KPM yang diputuskan melalui musyawarah bersama," Ucap Rafelan di Ruangannya Rabu, (17/03).

Sebelum menentukan jumlah KPM tim pendata yang sudah dibentuk oleh Pemerintah Desa mendatangi seluruh rumah yang ada di Desa Kembang Ayun untuk melihat kelayakan apakah mereka masih termasuk dalam kategori penerima atau pun tidak yang hasilnya nanti akan dibawa ke dalam Musdessus.

BLT ini nantinya akan dibagikan dari bulan Januari sampai bulan Maret yang nantinya akan diusulkan ke Pusat dalam RKPdes, Sehingga data yang dikirim sesuai uang yang masuk kedalam kas Desa yang akan diberikan kepada masyarakat.

"Dalam menentukan jumlah KPM kita akan mengacu pada Permendes PDTT Nomor 13 tahun 2021 tentang prioritas Dana Desa, PMK Nomor 222 Tahun 2020 tentang pengelolaan Dana Desa, Surat Edaran(SE) Bupati Nomor 28 Tahun 2021 sehingga kedepannya tidak terjadi kesalahan," Paparnya.

Semoga uang yang akan diterima masyarakat bisa dimanfaatkan sebaik mungkin, yang setiap bulannya akan diberikan sebesar Rp.300.000,- selama 12 bulan sampai Desember 2021. Sehingga masyarakat merasa terbantu dengan adanya musibah pandemi saat ini.

"Kami baik itu dari Pemerintah , BPD dan seluruh jajaran meminta kepada masyarakat untuk menerima keputusan bersama ini, jangan sampai terjadi kericuhan yang terjadi karena pembagian BLT ini, Karena kita di Desa Kembang ayun ini semuanya bersaudara," Pungkas rafelan.(afa)

Tags :
Kategori :

Terkait