RBO >>> IPUH >>> Pembangunan Gedung Pemuda dan Olahraga milik Desa Semundam, Kecamatan Ipuh tahun ini terpaksa dihentikan sementara. Berhentinya pembangunan gedung tersebut dikarenakan adanya perubahan kebijakan atau barometer penggunaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran (TA) 2021. Dimana tahun ini DD tidak diperbolehkan untuk pembangunan gedung. Kecuali pembangunan gedung sarana dan prasarana untuk kepentingan kesehatan. Seperti pembangunan gedung posyandu dan sarana kesehatan lainnya. Berdasarkan hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) tim dari kecamatan akhir tahun 2020 lalu, pembangunan gedung pemuda dan olahraga milik desa Semundam itu baru mencapai kurang lebih 25-30 persen. Sementara DD TA 2020 yang sudah digelontorkan untuk pembangunan senilai Rp 600 juta. "Target kita tahun ini pembangunan gedung tersebut selesai. Tetapi barometer penggunaan DD tahun ini berubah, jadi pembangunan harus kita hentikan. Dan dilanjutkan tahun depan kalau aturan penggunaan DD memperbolehkan," ucap Pj Kades Semundam, Abdul Mutalib kepada radarbengkuluonline.com tadi siang. Sambungnya, untuk menyelesaikan pembangunan gedung tersebut, Pemerintah Desa (Pemdes) Semundam masih membutuhkan dana sekitar Rp 1 miliar. Perencanaan awal pembangunan gedung itu dilakukan secara berkelanjutan. Yaitu dimulai tahun anggaran 2021 hingga tahun anggaran 2020 mendatang. Hingga saat ini belum ada tindak lanjut Pemdes dan BPD terkait dengan kelanjutan pembangunan gedung yang sudah menelan DD senilai Rp 600 juta tersebut. "Kita berharap tahun depan kebijakan penggunan DD kembali berubah. Tetapi kalau kebijakan penggunaan DD tahun depan masih sama dengan tahun ini, pembangunan gedung itu belum bisa kita lanjutkan," demikian imbuhnya.(ide)
Pembangunan Gedung Pemuda dan Olahraga Semundam Dihentikan
Jumat 19-03-2021,19:27 WIB
Editor : radar
Kategori :