Tunjangan Perangkat Desa Hingga Operasional Kantor Dipangkas

Minggu 28-03-2021,20:23 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO, ARGA MAKMUR - Tunjangan 2.156 Perangkat Desa yang berada di 19 Kecamatan se Kabupaten Bengkulu Utara akan dipangkas oleh Pemkab Bengkulu Utara. Pemangkasan tunjangan Perangkat Desa ini dilakukan Pemkab Bengkulu Utara untuk penanganan Covid-19 dan Vaksinasi yang akan dilakukan kepada warga yang berada di 215 Desa dan 5 Kelurahan.

Tunjangan yang sebelumnya hanya diterima masing – masing Perangkat Desa sebesar 185 ribu per bulannya tersebut akan dipangkas Pemkab Bengkulu Utara sekitar 50 ribu rupiah yang pemangkasan ini akan dilakukan setelah terbitnya Surat Keputusan Bupati Bengkulu Utara.

Kepala Dinas PMD  BU Ir. Budi Sampoerno menyebutkan tak hanya tunjangan, di tahun 2021 ini operasional kantor Pemerintah Desa melalui ADD atau APBD juga akan di refocusing yang dari total Rp 85 Miliar akan di refocusing sebesar 4 miliar atau menjadi Rp81 miliar. (bri)

Tags :
Kategori :

Terkait