RBO, ARGA MAKMUR – Pemerintah Desa Gunung Agung Kecamatan Kota Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahun anggaran 2021 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebanyak 16 KK.
Data yang berhasil dihimpun 16 KK yang ditetapkan Pemdes dan BPD Gunung Agung lewat Musdessus sebagai KPM yang menerima BLT DD Gunung Agung untuk bulan pertama sebesar Rp. 300.000,-. 16 KPM ini semuanya tidak ada yang tumpang tindih dengan penerima bantuan Pemerintah lainnya. Penyaluran BLT DD bulan pertama oleh Pemdes Gunung Agung dihadiri Kades Purnomo yang didampingi Camat Kota Arga Makmur Jhon Kanedi, S. Sos, BPD, Pendamping Desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas bertempat di Kantor Desa setempat berjalan tertib, lancar dan sukses. Kades Purnomo mengimbau kepada warga penerima manfaat BLT DD Gunung Agung agar memanfaatkan bantuan semaksimal mungkin karena tidak semua warga penerima BLT DD ini di masa pandemi covid-19 ini. "Silahkan manfaatkan BLT DD sesuai kebutuhan,” singkat Kades. (bri)16 KK Gunung Agung Nikmati BLT DD Bulan Pertama
Jumat 02-04-2021,20:54 WIB
Reporter : radar
Editor : radar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-09-2024,11:00 WIB
5 Fakta Unik Satwa Endemik di Negara Australia yang Seru Untuk Dipelajari
Minggu 22-09-2024,10:24 WIB
7 Cara Wisatawan Berkontribusi dalam Pelestarian Lingkungan
Minggu 22-09-2024,10:47 WIB
10 Manfaat Jamur, Sumber Nutrisi yang Kaya Khasiat bagi Kesehatan
Minggu 22-09-2024,11:27 WIB
Ini Lho Manfaat Tumbuhan Sirih Cina Untuk Kesehatan Tubuh dan Wajah
Minggu 22-09-2024,05:00 WIB
Kaum Milenial Bengkulu Selatan Mantapkan Hati Pilih Pasangan Romer, Endak Kitau Nian
Terkini
Minggu 22-09-2024,16:26 WIB
7 Rekomendasi Tablet Gaming Terbaik 2024, Menawarkan Performa Tinggi dan Fitur Canggih
Minggu 22-09-2024,16:00 WIB
TNI Bersihkan Pantai Seluma, Kades Berikan Apresiasi
Minggu 22-09-2024,15:04 WIB
Teknologi dalam Dunia Pendidikan: Bagaimana Virtual Reality Membantu Pembelajaran Jarak Jauh
Minggu 22-09-2024,14:57 WIB
4 Tantangan dan Solusi untuk Menjamin Hak Belajar bagi Anak Berkebutuhan Khusus
Minggu 22-09-2024,11:27 WIB