Polda Tangkap Mantan Wabup di Apartemen Jakarta

Minggu 09-05-2021,18:04 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO >>> BENGKULU >>>  Mantan Ketua KONI Provinsi Bengkulu dan juga mantan Wabup Seluma, MI  akhirnya resmi ditahan Polda Bengkulu. Dimana ia diketahui selama ini bersembunyi karena dinyatakan tidak kooperatif dalam panggilan pihak Direskrimsus Polda Bengkulu. Dia ditangkap lantaran diduga terlibat dalam Dana Hibah KONI saat event Porwil di Provinsi Bengkulu beberapa waktu lalu.

Selain itu, pihak Polda sendiri sudah melakukan penggeledahan Kantor KONI maupun rumah kediamannya di Kota Bengkulu. Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H., ketika dihubungi radarbengkuluonline.com Minggu (9/5) membenarkan penangkapan tersebut.

"Hasil penyelidikan yang kami lakukan diketahui bahwa terdapat kerugian dana hibah KONI Provinsi sebesar Rp 11 Miliar. Dan setelah proses penyidikan telah diketahui bahwa tersangka yang paling bertanggung jawab atas kerugian tersebut,” terangnya.

Dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu, tersangka MI harus dijemput paksa lantaran telah 2 kali mangkir dari pemanggilan selama ditetapkan menjadi tersangka terkait dugaan penyelewengan dana hibah KONI Provinsi Bengkulu. “Tersangka kami tangkap di hotel dan Apartemen Aston Titanium Square Pasar Rebo Jakarta Timur pada hari Jumat 7 Mei 2021 sekira pukul 01.15 WIB," tambahnya.

Dikatakan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu, dalam proses penangkapan tersangka yang bersembunyi di Ibukota Jakarta tersebut dibantu penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya. “Setelah dijemput di tempat persembunyiannya, tersangka dibawa ke Polda Metro Jaya dan kemudian dibawa ke Bengkulu. Sedangkan Untuk mencegah penularan Covid 19 yang saat ini masih jadi pandemi mengingat tersangka bersembunyi di Jakarta, begitu sampai ke Bengkulu kami lakukan Rapid swab Antigen," pungkasnya.

Sampai saat ini tersangka dilakukan penahanan di Rutan Polda Bengkulu guna mempermudah proses penyidikan dan juga mencegah tersangka melarikan diri dan menghilangkan barang bukti. Mengingat tersangka selama ini tidak kooperatif. (Bro)

Tags :
Kategori :

Terkait