Curi Sawit, 4 Pemuda Bukit Harapan Diamankan

Rabu 02-06-2021,18:30 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO >>> ARGA MAKMUR  >>>  4 orang warga asal Desa Bukit Harapan, Kecamatan Ketahun, Kabupaten Bengkulu Utara (BU) diamankan pihak Kepolisian Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara, Polda Bengkulu kemarin. Ke 4 warga yang masih berusia 17 hinga 21 tahun ini diamankan anggota setelah ketangkap tangan diduga sedang mencuri buah sawit milik perusahaan perkebunan PT Sandabi Indah Lestari (SIL) yang berada di Desa Air Sebayur, Kecamatan Pinang Raya, Bengkulu Utara.

Kapolres BU, AKBP. Anton Setyo Hartanto, S. IK, MH melalui Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, AKP. Jery Antonius Nainggolan menyebutkan, aksi pencurian ini terjadi Jumat lalu. Dimana keempatnya ditangkap pertama kali oleh Satpam Perusahaan PT SIL yang telah melakukan pengintaian terhadap pelaku yang diduga mencuri sawit dikebun perusahaan tersebut.

”Karena sering terjadi pencurian kelapa sawit, Satpam PT SIL melakukan pengintaian. Yang mana pada saat dilakukan pengintaian diketahui ternyata ke empat pelaku datang menggunakan 2 unit motor hendak mengambil buah hasil panen tersebut yang ditotalkan sebanyak 2 ton dengan kerugian mencapai Rp 3,5 juta. Dan dari pengakuan keempat pelaku, hasil curian buah sawit tersebut nantinya akan dibagi rata dan akan digunakan untuk kebutuhan hidup sehari – hari,” ujar Jery Antonius Nainggolan. (bri)

Tags :
Kategori :

Terkait