Ajak Warga Patuhi Prokes, ESD Imbau Jangan Takut Divaksin

Rabu 09-06-2021,20:30 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO >>> BENGKULU >>>  Dalam masa sidang kedua tahun 2021, Wakil Ketua (Waka) III DPRD Provinsi Bengkulu, Hj. Erna Sari Dewi SE melaksanakan kegiatan reses di Kelurahan Surabaya Permai, tepatnya di RT 27. Pada kesempatan itu, politisi perempuan Partai NasDem yang pernah menjadi Ketua DPRD Kota Bengkulu tersebut mengajak masyarakat untuk tetap disiplin patuhi Prokes Covid-19.

"Reses ini merupakan kewajiban kami selaku anggota DPRD. Kita dalam satu tahun itu melaksanakan tiga kali kegiatan reses turun langsung menemui masyarakat. Hari ini, saya menemui warga Kelurahan Surabaya dan sedikit saya perkenalkan diri. Selain saat ini saya adalah Wakil Rakyat sebagai Waka III DPRD Provinsi Dapil Kota, saya sebelumnya merupakan Ketua DPRD Kota Bengkulu dan perempuan pertama yang menjadi Ketua DPRD Kota Bengkulu periode tahun 2014-2019. Kemudian dalam kegiatan reses kali ini, saya kembali mengingatkan kita bahwa pandemi Covid-19 masih ada. Sebab itu, jangan abai terhadap Prokes. Patuhi Prokes. Gunakan masker, jaga jarak dan hindari kerumunan," ajak Waka III DPRD Provinsi yang kerap disapa ESD tersebut saat sambutan pembukaan kegiatan reses, Rabu (9/6).

Selain patuhi Prokes, Waka III DPRD Provinsi ini  juga mengimbau  masyarakat Kota Bengkulu untuk melaksanakan vaksin. "Saat ini, kita dari pemerintah masih melaksanakan program vaksin. Dan masyarakat masih banyak yang ragu terhadap vaksin. Untuk itu, saya minta jangan mudah percaya hoax dan ikutlah divaksin. Kemudian, saya selaku Waka DPRD Provinsi juga mengimbau kepada Dinas Kesehatan untuk melakukan jemput bola dalam merealisasikan vaksin," terang ESD.

Selain itu, ada  usulan Ketua RT 27 tadi, menyampaikan ternyata masih ada lima titik lampu jalan yang tidak hidup. Tentu ini jadi perhatian untuk bisa dihidupkan oleh pemerintah Kota, "Dari aspirasi terkait penerangan lampu jalan, maka akan saya sampaikan melalui Fraksi NasDem DPRD Kota Bengkulu terkait persoalan lampu jalan. Karena ini merupakan kewenangan pemerintah Kota. Sedangkan  yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi akan langsung saya sampaikan saat paripurna laporan hasil reses nanti," kata ESD.

Sebelumnya Ketua RT 27, Santoso menyampaikan bahwa kalau malam wilayah mereka  kurang sekali penerangan. "Karena, saat ini lampu jalan kita ada lima titik yang tidak menyala," kata Ketua RT tersebut. (idn/prw)

Tags :
Kategori :

Terkait