Feri Irawan: Bantuan BSPS Ditetapkan Per Desa Oleh Kementerian

Minggu 13-06-2021,19:35 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO >>>  KEPAHIANG >>> Menyikapi pemerataan realisasi  Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahap I yang direalisasikan di 2 Kecamatan, yakni Kecamatan Ujan Mas dan Kecamatan Tebat Karai  dengan totalnya mencapai 200 unit,  Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kepahiang, Feri Irawan, ST menjelaskan, jika alokasi BSPS tersebut ditetapkan oleh pemerintah pusat melalui kementerian.

Realisasi bantuan bedah rumah tersebut, lanjutnya,  difokuskan untuk keseluruhan usulan desa. Pihaknya hanya mengusulkan dan melakukan peninjauan terkait sesuai dengan syarat ketentuan usulan BSPS. Bahwasannya BSPS merupakan program prioriotas RPJMN dalam hal peningkatan infrastruktur pelayanan dasar dan peningkatan akses perumahan dan permukiman layak, aman dan terjangkau. "Bappeda  prinsipnya hanya pendamping saja. Terkait usulan ini memang difokuskan per kecamatan dan desa agar sekaligus. Misalnya di satu desa difokuskan mendapatkan bantuan BSPS sebanyak 50 unit, sehingga pada usulan selanjutnya difokuskan pada desa dan kecamatan lain. Saat ini BSPS sudah terlaksana tahap I," jelas Feri saat dihubungi radarbengkuluonline.com kemarin. Lanjutnya, BSPS mejadi kunci dari peningkatan kualitas rumah tidak layak huni dan infrastruktur pelayanan dasar bagi masyarakat, terutama masyarakat berpenghasilan rendah. Untuk mencapai target RPJMN terkait BSPS ini tentu dengan dilakukan sinergi antar kementerian dan juga pemerintah daerah. Hal itu karena untuk membangun rumah layak huni bagi masyarakat harus mengedepankan segala aspek. Tahap II tentu akan dikoordinasikan berapa alokasi untuk Kabupaten Kepahiang. (crv)

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Terkini