Wabup Arie Sampaikan Nota Pengantar RPJMD Bengkulu Utara 2021-2026

Selasa 15-06-2021,19:12 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO >>>  ARGA MAKMUR >>>  Wakil Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, SE, M.Ap menyampaikan Nota Pengantar tentang Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026 di ruang rapat Paripurna DPRD Bengkulu Utara, Selasa (15/06/2021).

Hadir dalam Sidang Penyampaian Nota Pengantar Tentang RPJMD Tahun 2021-2026, 22 Anggota DPRD Bengkulu Utara serta dari pihak Kodim 0423 BU, pihak Polres, Ketua Pengadilan Negeri, perwakilan BUMN/BUMDA, OPD dan dari Organisasi Wanita Bengkulu Utara.

Dibuka oleh Ketua DPRD Sonti Bakara, SH, sidang tersebut dikatakan oleh Wakil Bupati Bengkulu Utara mengusung visi meningkatkan SDM berkualitas dan berdaya saing dalam berbagai sektor.

“Mengusung visi meningkatkan SDM yang berkualitas dan berdaya saing dalam sektor pendidikan dan pengetahuan, meningkatkan infrastruktur strategis dalam menunjang kesejahteraan ekonomi masyarakat dan daerah, program ekonomi masyarakat dalam strategis dalam segala aspek dalam menekan angka kemiskinan juga meningkatkan tata kelola dalam pemerintah yang efektif dan efisien,” terang Wabup. (bri)

Tags :
Kategori :

Terkait