RBO >>> ARGA MAKMUR >>> Pemkab Bengkulu Utara telah memiliki ribuan kios dan lapak pedagang yang tersebar di 23 pasar di 19 Kecamatan se Kabupaten Bengkulu Utara. Mengantisipasi adanya pedagang liar yang tidak menyetor retribusi apapun bagi daerah, Pemkab berencana membagikan kartu penanda khusus.
Kartu penanda khusus tersebut akan dibagikan kepada pedagang resmi yang rutin menyetor retribusi. Sementara pedagang yang tidak resmi, tidak akan mendapat kartu. Sehingga, akan menjadi sasaran petugas setiap kali melakukan penertiban. PLT Kadis Perdagangan Bengkulu Utara, Suharlan menyebut, pedagang yang sudah memiliki kartu penanda khusus akan dapat berbagai kemudahan dalam urusan adminitrasi pemerintahan.”Dengan adanya kartu penanda khusus ini, pedagang yang memiliki kartu akan mendapatkan kemudahan urusan administrasi dari pemerintahan,” ujar Suharlan kepada radarbengkuluonline.com kemarin. (bri)Ribuan Pedagang Bengkulu Utara Akan Miliki Kartu Khusus
Minggu 20-06-2021,19:13 WIB
Editor : radar
Kategori :