Dilantik Jadi Dewan Kota, Bustari Perjuangkan Aspirasi

Senin 28-06-2021,20:16 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO >>> BENGKULU >>>  Rapat Paripurna pelaksanaan PAW dewan Kota dari Bahyudin Basrah (alm) kepada Bustari N digelar di DPRD Kota Bengkulu kemarin. Kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Bustari N kemarin (28/6) resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kota Bengkulu. Beliau dilantik menggantikan posisi Almarhum Bahyudin Basrah dari daerah pemilihan 1 Muara Bangkahulu, Teluk Segara dan Sungai Serut. Pelantikan berlangsung tertib dan lancar serta tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

"Baru saja kita laksanakan pelantikan dewan kota dari PPP. Beliau mengisi kekosongan di dewan Kota selepas meninggalnya Bahyudin Basrah. Alhamdulilah, semua berjalan lancar dan aman," sampai Ketua DPRD Kota Bengkulu, Suprianto.

Dilanjutkan bahwa usai mengucap sumpah janji jabatan, sedetik itupula semua hak dan kewajiban sebagai dewan telah melekat ke Bustari N. Salah satunya tugas dan fungsi jabatan memperjuangkan aspirasi masyarakat dan penganggaran. "Sekali lagi kita ucapkan selamat bertugas. Perjuangkan aspirasi masyarakat," lanjutnya.

Disisi lain Bustari saat diwawancarai radarbengkuluonline.com tadi siang  menyampaikan bahwa dirinya akan bekerja secara profesional dan siap perjuangkan aspirasi konstituennya. Diapun mengucapkan rasa syukur tak terhingga, dan sampaikan terima kasih ke semua pihak yang telah membantu melancarkan proses PAW.

"Alhamdulilah, in sya Allah kami siap dan akan amanah dalam jalani tugas sebagai anggota dewan Kota Bengkulu," sampainya singkat. (lay).

Tags :
Kategori :

Terkait