Dukcapil Bengkulu Utara Baru Cetak 57 Persen Data Kartu KIA

Selasa 29-06-2021,19:31 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO >>> ARGA MAKMUR >>>  Kartu Indentitas Anak (KIA) saat ini menjadi syarat wajib pendaftaran siswa didik baru dari tingkat TK hingga SMP di Bengkulu Utara. Namun hal tersebut tampaknya batal diterapkan. Ini disebabkan masih banyaknya calon siswa yang belum memilki KIA. Dimana dari data dimiliki Dinas Dukcapil Bengkulu Utara baru hanya sebesar 57 persen saja anak yang telah mengantongi KIA.

Plt Kepala Dinas Dukcapil Bengkulu Utara, Ewi Marlinda saat dihubungi radarbengkuluonline.com di  ruang kerjanya tadi siang menyebutkan, kendala dimiliki Dinas Dukcapil Bengkulu Utara saat ini disebabkan minim tinta ribon yang dimiliki Pemkab Bengkulu Utara. Sehingga dimoment pendaftaran siswa didik baru tersebut percetakan meningkat, pihaknya terpaksa harus meminjam ke kabupaten tetangga.

Ewi Marlinda juga menjelaskan, pihaknya saat ini telah mengajukan permohonan ke pihak Provinsi dan Dirjen. Sehingga kedepannya agar tidak terjadi penumpukan, orang tua yang baru memiliki bayi yang lahir dapat segera mengurus KIA yang sepaket dengan Akta Kelahiran.

”Ke depan harapan kita kepada orang tua yang baru memiliki anak bayi agar segera mengurus KIA sepaket dengan Akte Kelahiran,” ujar Ewi Marlinda. (bri)

Tags :
Kategori :

Terkait