RBO >>> MUKOMUKO >>> DPRD Mukomuko memperpanjang masa kerja Panitia Khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Mukomuko 2021-2026. Itu artinya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RPJMD Mukomuko belum disahkan. Ketua Pansus RPJMD DPRD Mukomuko, Armansyah, ST mengatakan, masih ada data pendukung program-program yang tertuang dalam RPJMD, belum dipenuhi oleh pihak eksekutif. Karena itu, Pansus meminta tambahan waktu untuk diperpanjang dan segera mencari bersama kekurangan data pendukung yang dibutuhkan. Dari pembahasan Pansus bersama tim pemerintah daerah, ada data-data di OPD-OPD yang tidak update. Dan data yang butuh validasi itu belum diperbaiki. "Kami Pansus RPJMD telah bekerja siang dan malam, hampir satu bulan terakhir. Namun banyak program-program dalam RPJMD belum dilengkapi data pendukung dan bertentangan dengan aturan. Karena itu RPJMD belum bisa kita selesaikan, dan butuh tambahan waktu," ujar Arman kepada radarbengkuluonline.com tadi siang. Ia meminta pihak eksekutif yang tergabung dalam tim RPJMD agar segera melengkapi data pendukung yang diminta itu. Sehingga RPJM D bisa secepatnya diselesaikan tepat waktu. "Alhamdulillah tim tengah melakukan perbaikan data-data yang dimaksud. Terkait untuk waktu paripurna akan dijadwalkan Banmus." Terpisah, Kepala Bappelitbangda Kabupaten Mukomuko, Haryanto, SKM mengatakan, pihaknya akan terus berupaya untuk mempercepat pembahasan dan memenuhi data-data yang diminta oleh Pansus. "Data-data yang diminta segera kita siapkan. Agar RPJMD ini cepat dibahas kembali hingga dapat diparipurnakan. Sehingga tahun 2022 mendatang, Bupati dan Wakil Bupati, Sapuan-Wasri bisa segera merealisasikan program-program yang tercantum di RPJMD." (sam)
RPJMD Mukomuko Masih Butuh Data Pendukung
Kamis 08-07-2021,19:26 WIB
Editor : radar
Kategori :