Pelayanan di Dukcapil Kota Diduga Langgar Prokes

Senin 12-07-2021,20:16 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO >>>  BENGKULU >>>  Terkait dilaksanakannya PPKM Mikro di Kota Bengkulu sejak 6 hingga 20 Juli mendatang , untuk pelayanan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu tetap dibuka, dan masyarakat yang datang diduga ada juga yang melanggar Protokol Kesehatan yang telah ditetapkan. Seperti tidak menjaga jarak, tidak mencuci tangan, bahkan ada masyarakat yang tidak menggunakan masker. Belasan masyarakat mendatangi kantor Dukcapil ini, karena ingin melegalisir KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, mencetak KTP dan lainnya guna memenuhi persyaratan pendaftaran CPNS tahun ini.

"Karena ingin melengkapi berkas, jadi harus kesini meskipun dengan risiko yang cukup tinggi," kata salah seorang masyarakat kelurahan di Kecamatn Singaran Pati, Desi kepada radarbengkuluonline.com Senin (12/7).

Saat dikonfirmasi Kepala Dukcapil Kot0 Bengkulu, Widodo menyebutkan bahwa pihaknya membuka pelayanan di luar ruangan agar tidak terjadi penumpukan. "Dan kita membuat pengumuman agar masyarakat dapat menunda sementara keperluannya di Dukcapil," jelasnya.

Apabila berkas tersebut tidak terlalu penting, atau mendesak dapat ditunda. Tapi kalau dalam keadaan mendesak agar tetap mematuhi prokes, tetap dilayani.

Untuk diketahui, petugas Dukcapil beberapa kali memberikan teguran terhadap masyarakat, beberapa saat kemudian masyarakat melanggar kembali. (ach)

Tags :
Kategori :

Terkait