RBO >>> KEPAHIANG >>> Pemkab Kepahiang kembali menerapkan pembagian jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga kontrak. Ini dilakukan untuk menekan penyebaran covid-19 yang belakangan kasusnya kembali meningkat. Sekretaris Daerah Kabupaten Kepahiang, Zamzami Zubir berujar, pembagian jam kerja ini akan diberlakukan hingga keadaan kembali membaik. “Sebagian ada yang masuk kerja, sebagian lagi di rumah (Work From Home). Setiap OPD sudah membagi jadwal masing-masing bagi aparaturnya,” ungkap Zamzami beberapa waktu lalu kepada radarbengkuluonline.com. Lanjutnya, penyebaran ke klaster ASN memang kembali terjadi di beberapa OPD beberapa waktu terakhir. “Sempat kita tekan, bahkan sampai nihil. Tapi akhirnya, karena pegawai kita juga bagian dari masyarakat dan membaur dengan lainnya, akhirnya ada juga yang terjangkit.” Lebih lanjut disampaikannya, Pemkab Kepahiang mewajibkan semua aparaturnya menerapkan protokol kesehatan 3 M. Yakni memakai masker, menjaga jarak dan membiasakan cuci tangan dengan sabun di air mengalir. “Kami wajibkan semua menerapkan prokes 3M saat berkantor. Tak hanya bagi ASN dan tenaga kontrak saja, semua masyarakat Kepahiang kami harapkan tidak bosan-bosan menerapkan protokol kesehatan. Karena, seperti yang didengungkan saat ini, tak pakai masker bisa mati." (crv)
Kepahiang Kembali Terapkan Pembagian Jam Kerja ASN
Selasa 13-07-2021,19:38 WIB
Editor : radar
Kategori :