Momen HBA, Oknum Kades Bakal Ditetapkan Tersangka

Selasa 20-07-2021,18:48 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO >>>  ARGA MAKMUR >>>  Momen Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke 61 Tahun 2021 ini, Kejari menetapkan menaikan status penyelidikan menjadi penyidikan terhadap dugaan kasus korupsi di Pemerintah Desa Kali, Kecamatan Armajaya, Bengkulu Utara.

Penetapan menjadi sidik ini diduga disebabkan pihak penyidik telah mengantongi sejumlah barang bukti dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam perkara dugaan korupsi tersebut yang ditaksir mencapai 300 juta rupiah.

Dalam dugaan korupsi ini oknum kepala desa berinisial SI diduga telah menggelapkan uang pembayaran pajak hingga uang pengerjaan fisik pada tahun 2020 lalu. Sehingga pemerintah desa tersebut mendapatkan sanksi penundaan pencairan DD dan ADD tahun 2021 yang berdampak tertundanya pembayarn gaji perangkat Desa, BPD hingga penyaluran BLT DD terhadap warga yang membutuhkan.

Kejari Bengkulu Utara, Elwin Agustian Khahar, SH, MH membenarkan adanya penetapan kasus tersebut menjadi sidik dan tidak membantah akan ada penetapan tersangka. " Kita belum bisa berkomentar banyak. Bisa saja sejumlah pihak terlibat. Namun nanti kita masih terus beprosesnya dan akan ada kabarnya, " ujar Elwin Agustin Khahar kepada radarbengkuluonline.com kemarin.(bri)

Tags :
Kategori :

Terkait