RBO >>> ARGA MAKMUR >>> Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara mengamankan seorang pria berinisial Y (31) yang merupakan salah seorang warga Kecamatan Kota Arga Makmur Bengkulu Utara. Y diamankan setelah mendapatkan laporan atas tindak penganiayaan yang dilakukan terhadap orangtuanya sendiri. Penganiayaan yang dilakukan oleh Y terhadap orangtuanya sendiri diduga dilakukannya karena pengaruh mabuk lem. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (19/07/2021) beberapa hari lalu sekitar pukul 17.30 Wib, saat korban sedang berada di pondok kebun. Saat itu diketahui pelaku yang berstatus duda ini datang ke pondok menemui orangtuanya dalam kondisi mabuk lem berniat ingin meminjam sepeda motor. Namun orangtua pelaku (korban) tidak mengizinkan karena mengetahui pelaku (anaknya) dalam kondisi mabuk. Karena keinginannya tidak dipenuhi, pelaku dan orang tuanya terlibat pertengkaran yang mengakibatkan ayah pelaku berinisal SH (64) terkena pukulan sebilah kayu oleh pelaku. Ibu korban berinisial MA (62) yang berada di lokasi berusaha melerai keduanya yang mana ibu korban juga mengalami pukulan oleh pelaku. Akibat penganiayaan itu, sang ayah mengalami luka robek di bagian kepala dengan 7 jahitan, dan sang ibu mengalami luka di bagian kepala. Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Anton Setyo Hartanto, S.Ik, MH melalui Kasat Reskrim Polres BU AKP Jery Antonius Nainggolan, S.Ik saat dihubungi radarbengkuluonline.com menjelaskan, pelaku nekat memukul kedua orangtuanya diduga kesal setelah pelaku ingin meminjam sepeda motor tidak dipenuhi oleh orang tuanya.”Kondisi pelaku saat itu dalam keadaan mabuk, jadi orangtuanya tidak mau memberikan motor untuk dipakai oleh pelaku. Ayah korban mengalami luka robek di kepala dengan 7 jahitan dan sang ibu juga mengalami luka di bagian kepalanya,'' ujar Kasat. (bri)
Aniaya Orangtua, Pria Ini Diamankan Polisi
Jumat 23-07-2021,18:29 WIB
Editor : radar
Kategori :