Ada Salah Paham, Soal Rapid Antigen Puskesmas Berbayar

Minggu 25-07-2021,19:58 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO >>>  MUKOMUKO >>>  Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mukomuko, M. Ali Saftaini, SE kepada wartawan menyampaikan, ia menerima aduan dari masyarakat prihal ada rapid tes antigen yang dilakukan oleh Puskesmas Pondok Suguh berbayar. Ia meminta kepada pihak Pemkab Mukomuko untuk menelusuri informasi ini. Sebab, sepengetahuannya, rapid tes antigen itu bisa diperoleh secara gratis dari Puskesmas.

"Saya berharap ini ditelusuri oleh pihak eksekutif. Jangan sampai informasi ini bias. Kalau ada alasan yang jelas, sampaikan ke publik agar dapat dipahami," pinta Ali beberapa hari yang lalu.

Pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Mukomuko, dalam hal ini Sekretaris Dinkes, Bustam Bustomo, SKM menerangkan, persoalan ini sebenarnya kesalahpahaman dan salah memahami aturan dari kedua belah pihak. Baik dari Manajemen Puskesmas atau dari pihak Bank Bengkulu di Pondok Suguh selaku pemohon rapid tes antigen. Kronologisnya, ungkap Bustam, pihak Bank Bengkulu ingin melakukan rapid tes antigen mandiri. Karena mereka mau privasi alias tidak ingin bergabung dengan masyarakat umum secara terbuka. Usulan itu disampaikan kepada Puskesmas Pondok Suguh.

"Menurut informasi yang saya terima, pihak Bank Bengkulu siap membantu biaya. Bukan dari individu karyawan, tapi dari banknya. Mereka maunya privasi," beber Bustam ketika dikonfirmasi radarbengkuluonline.com , Minggu (25/7).

Kemudian pihak Puskesmas melayani permintaan tersebut. Dan benar menerima bayaran sebesar Rp 2.800.00 dengan kwitansi untuk rapid tes antigen 9 orang. Hal ini bisa terjadi lantaran pihak Manajemen Puskesmas kurang memahami aturan.

Seharusnya, lanjut Bustam, bagi pihak yang menginginkan rapid tes antigen mandiri, bisa mengajukan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Praktik Dokter, atau Rumah Sakit Swasta. Konsekuensi kalau rapid tes mandiri, tentu berbayar.

Sementara ini, Puskesmas belum dapat melayani permintaan rapid tes mandiri. Karena bahan dan alat rapid tes dibantu oleh Pemerintah. Peruntukannya tentu untuk umum dan gratis. "Saya pikir ini adalah kesalahpahaman dan kurang memahami aturan. Uang pembayaran dari Bank Bengkulu itu juga sudah dikembalikan setelah tahu ini salah," sampainya.

Ditambahkannya, kejadian ini diyakini tidak ada niat untuk mengambil keuntungan pribadi. Ini murni lantaran kesalahpahaman. Ia juga mengingatkan kepada petugas kesehatan di Puskesmas, khususnya pihak manajemen untuk lebih memahami aturan yang berlaku agar kejadian serupa tidak terulang lagi. "Rencananya kami akan mengklarifikasi informasi ini ke DPRD untuk menjelaskan kronologis sebenarnya," ujar Bustam.

Sementara, Kepala Puskesmas Pondok Suguh, dr. Vipisosilawati ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menjelaskan hal senada dengan yang disampaikan Sekretaris Dinkes. "Bahwa ini adalah kesalahpahaman. Kwitansi ini untuk pembayaran tes rapid antigen secara mandiri yang diminta oleh BPD (Bank Bengkulu) Pondok Suguh dengan biaya mandiri atas permintaan BPD," singkatnya.

Sementara, dari pihak Bank Bengkulu Pondok Suguh, atas nama Bapak Alex yang disebut namanya oleh Sekretaris Dinkes, keterangannya belum bisa dapat. Pesan WhatsApp yang dikirim ke nomor kontak yang diperoleh radarbengkuluonline.com dari Sekretaris Dinkes, belum dibalas oleh yang bersangkutan. (sam)

Tags :
Kategori :

Terkait