PT DDP Terima Tiga Tuntutan Warga Sibak

Senin 26-07-2021,20:02 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO >>> IPUH  >>>  Ratusan warga Desa Sibak, Kecamatan Ipuh, Kabupaten Mukomuko geruduk kantor PT Daria Dharma Pratama (PT DDP) pada Senin pagi,(26/7) kemarin. Kedatangan mereka menyampaikan 6 point tuntutan. Berdasarkan hasil mediasi perwakilan dari masyarakat bersama manajemen PTDD) dari 6 tuntutan tersebut hanya tiga yang direspon oleh PT DDP. Yaitu, point nomor 4 penerapan tenaga kerja di PT DDP dengan persentase untuk penduduk lokal atau warga Desa Sibak sesuai dengan bidang dan keahlian serta kemampuannya. Selanjutnya point nomor 5 menghapus potongan penerimaan Tandan Buah Segar (TBS) bagi masyarakt Desa Sibak (potongan nol persen) di PMKS PT DDP Ipuh Desa Sibak dengan catatan TBS masyarakat harus bagus. Kemudian point nomor 6 menghapus segala bentuk Pungutan Liar (Pungli) di area PMKS PT DDP Ipuh Desa Sibak.

Sementara tuntutan masyarakat Desa Sibak yang belum bisa dijawab oleh pihak PT DDP, yaitu tuntutan point nomor 1, PT DD diminta merealisasikan pemberian lahan perluasan desa seluas 100 hektar. Point nomor 2 PT DDP harus melaksanakan kewajiban memfasilitasi kebun masyarakat sekitar untuk masyarakat Desa Sibak seluas 20 persen dari luas lahan yang diusahakan sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dan point nomor 3, PT DDP mesti merealisasikan dana tali asih sebesar 200.000 per Kepala Keluarga (KK) per bulan untuk masyarakat Desa Sibak lebih kurang 1000 KK.

Humas PT DDP, Samirana saat dikonfirmasi RADAR BENGKULU mengatakan, apa yang disampaikan oleh masyarakat Desa Sibak ini akan ditampung. Untuk tuntutan meminta lahan seluas 100 hektar untuk perluasan desa tentu ini belum bisa diakomodir karena semua lahan adalah HGU dan sudah bersertifikat. Kemudian tuntutan yang kedua masalah kewajiban memfasilitasi kebun plasma, pihaknya dari perusahaan siap memfasilitasi kebun plasma, tetapi bukan di lahan HGU dan bukan di kawasan HPT. Kemudian tuntutan yang ketiga masalah pemberian dana tali kasih Rp 200.000 per bulan sebanyak 1000 KK juga belum bisa diakomodir. Karena sejauh ini pihaknya belum menemukan dasar hukum yang jelas terkait dengan tersebut.

"Tuntutan nomor 1, 2 dan nomor 3 saat ini belum bisa kami respon. Karena kami harus koordinasi dulu dengan para direktur, direksi dan pimpinan pusat," sampainya.

Sambung Samirana, tuntutan nomor 4, 5 dan nomor 6, yaitu masalah penerapan tenaga kerja 60 persen untuk warga Sibak akan dilakukan secara bertahap. Dan tahapannya sudah dilakukan selama ini. Kemudian tuntutan terkait dengan menghapus potongan penerimaan TBS masyarakat juga bisa diakomodir. Tetapi buah masyarakat harus bagus, memenuhi ketentuan dan layak. Kemudian menghapus pungli pihaknya dari persuhaan sangat mendukung itu. Kalau memang terbukti adanya pungli harus ditindak tegas. Bila perlu tim Saber Pungli turun melakukan tindakan. "Tuntutan nomor 4, 5 dan nomor 6 bisa kita tindaklanjuti. Dan kita dari perusahaan juga mendukung tuntutan tersebut," sampainya.

Sementara Koordinator Lapangan (Korlap) Demonstran, Dedi Riansyah mengatakan, jika tuntutan mereka tidak dipenuhi oleh pihak PT DDP, ia memastikan massa demo bisa lebih banyak dari sekarang. Orasi yang mengatas namakan masyarakat Desa Sibak ini meminta PT DDP menerima tuntutannya. Setidaknya ada 6 point tuntutan yang harus dipenuhi oleh pihak PT DDP. Berdasarkan hasil mediasi bersama manajemen PT DDP hanya tiga tuntutan masyarakat yang bisa direspon.

"Sebanyak 6 petisi tuntutan masyarakat ini sudah ditanda tangani oleh seluruh unsur kelembagaan masyarakat Desa Sibak. Mulai dari Kades, BPD, unsur kepala kaum, pengurus masjid dan semuanya. Kalau tuntutan ini tidak ada jawaban pasti dari pihak perusahaan kegiatan demo ini akan terus berlanjut," demikian sampainya.(ide)

Tags :
Kategori :

Terkait