Bulan Ini DPRD Kepahiang Agendakan Lima Paripurna

Senin 02-08-2021,20:01 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO >>>  KEPAHIANG >>> Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Kepahiang mengagendakan 5 Rapat Paripurna yang akan digelar pada bulan Agustus tahun 2021. Hal ini diputuskan dalam rapat kerja Banmus yang digelar di ruang rapat Banggar kantor DPRD Kabupaten Kepahiang Senin (2/8/2021).

Pimpinan rapat, Andrian Defandra,SE.M.Si mengatakan, 5 agenda rapat paripurna yang akan digelar DPRD Kabupaten Kepahiang. Yaitu, Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar KUA PPAS APBD Kabupaten Kepahiang Tahun 2022, Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Raperda RPJMD Kabupaten Kepahiang tahun 2021-2026, Rapat Paripurna pendapat akhir Bupati terhadap Raperda Kepemudaan, Rapat Paripurna Istimewa Peringatan HUT RI ke 76 dan Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA/PPAS APBD Kabupaten Kepahiang tahun 2022 serta Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA/PPAS Perubahan APBD Kabupaten Kepahiang Tahun 2021.

"Pada masa sidang ke 2 bulan Agustus tahun 2021 ini DPRD Kabupaten Kepahiang akan menggelar 5 agenda rapat paripurna. Kita akan maksimalkan waktu pembahasan agar apa yang telah kita jadwalkan tersebut dapat digelar tepat waktu," kata Andrian Defandra.

Dia menambahkan, pada bulan Agustus ini juga pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kepahiang telah mengagendakan reses dalam rangka nenjemput aspirasi di daerah pemilihan. Kegiatan reses dan rapat paripurna yang telah dijadwalkan dalam rapat Banmus tetap dengan disiplin Protokol Kesehatan. Karena sama-sama kita ketahui saat ini penyebaran covid-19 di Kabupaten Kepahiang masih tinggi dan saat ini kita masih dalam masa PPKM level 3.

"Kita akan selalu terapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Semua harus disiplin. Mulai dari mencuci tangan, menjaga jarak dan mengenakan masker serta jumlah peserta dan undangan dibatasi."(crv).

Tags :
Kategori :

Terkait